Tidak Perlu Beli Racun, Cukup Pakai Garam, Tikus Tidak Berani Lagi Balik ke Rumah
Pakai garam bisa mengusir tikus dari dalam rumah--
Jika tidak ingin kesulitan mencari bangkai tikus yang sudah mati, tempatkan umpan garam yang sudah dibuat tadi sebagai pancingan di perangkap tikus yang dilengkapi lem tikus. Cara ini bisa membuat tikus terjebak dan mati di atas perangkap setelah mereka memakan umpan garamnya.
Hukum Membunuh Tikus
Karena mengganggu kenyamanan dan sering merugikan, banyak pemilik rumah yang berburu dan membunuh tikus. Bagaimana hukumnya menurut Islam membunuh tikus. Apakah dilarang?
BACA JUGA:Diberikan Kepada 18,8 juta Penerima, Kamu Kebagian Rp400.000 dari BLT El Nino ? Silakan Cek di Sini
Seperti diketahui tikus merupakan salah satu hewan yang sering ditemukan di dalam rumah. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk menghargai semua makhluk hidup. Namun, Islam juga memperbolehkan untuk membunuh hewan yang merugikan.
Dikutip dari buku Kajian Islam Profesi Peternakan oleh Retno Widyani, beberapa hewan yang harus dibunuh ada lima jenis kelompok hewan yang dipandang berbuat keji. Hewan tersebut dianjurkan untuk dibunuh karena dapat mengganggu hingga membahayakan manusia termasuk tikus.
Ketentuan ini berdasarkan hadits berikut:
خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِىالْحَرَمِ الْفَأْرَةُ ، وَالْعَقْرَبُ ، وَالْحُدَيَّا ، وَالْغُرَابُ ،وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ
"Ada lima jenis binatang yang seorang muhrim hendaknya dibunuh walaupun di tanah haram, yaitu: burung gagak, burung had'ah, kalajengking, tikus, dan anjing liar.” (HR. Bukhori Muslim)
Lantas, bagaimana hukum membunuh tikus dalam Islam?
Disadur dari buku Kitab Induk Fiqih Islam oleh Imam Asy-Syafi’i, hukum membunuh tikus adalah sunnah. Penyebab tikus termasuk digolongkan hewan “fasiq” adalah karena ia bisa membahayakan manusia.
BACA JUGA:Sering Lihat Air Menetes dari AC? Mungkin Mengalami Kebocoran, Ini 6 Penyebab AC Bocor
Tikus bisa menimbulkan penyakit pes, bau tidak sedap, rusaknya pakaian, rusaknya peralatan rumah tangga dan hal-hal menjengkelkan lainnya. Meski tikus boleh dibunuh, tetap harus dilakukan dengan cara yang tidak menyiksa untuk mempercepat kematiannya. Sebagaimana diterangkan dalam hadits berikut:
عَنْ رَسُوْلِ اللهِﷺ قَالَ: إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: