Iklan dempo dalam berita

Buron 2 Bulan Lebih, Bandit Pembobol Gudang Sirip Hiu Dibekuk

Buron 2 Bulan Lebih, Bandit Pembobol Gudang Sirip Hiu Dibekuk

Pelaku pencurian berhasil diamankan--

KOTA BENGKULU, RBTVCAMOHA.COM - Pelaku pembobol gudang ikan di Jalan Kandis 3 Kelurahan Sumber Jaya Kelurahan kampung Melayu kota Bengkulu, berhasil dibekuk TIm Opsnal Polsek Kampung Melayu.

BACA JUGA:DPD Asal Bengkulu Sejak Pertama, Ada yang Sampai 20 Tahun

Pelaku ini dikatakan Kapolsek kampung Melayu AKP Surya R Purnama, melalui saluran telpon karena sedang berada di luar kota , dibekuk setelah adanya laporan korban M.Hut warga jalan Cendrawasih kelurahan Kebun Geran Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Disawer Banyak Lelaki Saat Mengaji, Ustadzah Hj Nadia: Saya Mau Marah

Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu melakukan penyelidikan dan mendapati informasi bahwa pelaku berinisial RC warga kelurahan Anggut Dalam sedang berada di Pintu Batu, tim yang tidak mau kecolongan langsung bergerak dan berhasil membekuk pelaku.

BACA JUGA:Polri Luncurkan Buku 1.200 Soal Tes Ujian Teori Pembuatan SIM


Ditambahkan AKP Surya, Pembobolan dilakukan pelaku pada kamis 27 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 20.00 wib.

"Iya benar sudah kita amankan, tersangkanya satu orang, kerugian itu ditaksir Rp 60 juta, yang dicuri pelaku ini sirip ikan hiu yang sudah kering sekitar Delapan kilogram," tegas AKP Surya.

BACA JUGA:Tol Trans Sumatera Selesai, Orang Bengkulu Bisa Balik Hari Makan Pempek ke Palembang

Saat ini pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kampung Melayu, penyidik masih mendalami akan ada keterlibatan pelaku lain.

Sementara  itu tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara mencapai Lima tahun.

BACA JUGA:Kening Guru Benjol, Mantan Siswa Pelaku Pemukulan Diancam Tipiring

aliantoro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: