Iklan dempo dalam berita

Anak Bupati Kepahiang Sekaligus Ketua Partai Terancam Didiskualifikasi dari Daftar Caleg, Ini Penyebabnya

Anak Bupati Kepahiang Sekaligus Ketua Partai Terancam Didiskualifikasi dari Daftar Caleg, Ini Penyebabnya

Igor, anak Bupati Kepahiang terancam didiskualifikasi dari daftar Caleg Kepahiang--

KEPAHIANG,RBTVCAMKOHA.COM - Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Kepahiang yang juga putra Bupati Kepahiang, Gregrory Dayefiandro terancam didiskualifikasi. Walaupun saat ini status Gregrory sudah sebagai calon yang ditetapkan KPU Kepahiang beberapa waktu lalu.

Alasannya lantaran pria yang akrab disapa Igor tersebut dianggap tak jujur pada saat mendaftar sebagai caleg beberapa bulan lalu. Lantaran masih menjadi Komisaris PT Sarana Mukti Mandiri atau PT SMM yang di dalam PT tersebut ada saham atas nama Pemda Kepahiang. 

BACA JUGA:Ragam Jenis Tandon Air Penguin dan Harga Terbarunya, Simak Panduan Pemilihannya Disini

Menindak lanjuti hal tersebut, KPU Kepahiang memanggil Igor untuk mengklarifikasi hal tersebut dan yang bersangkutan mengklaim telah mundur dari posisi Komisaris PT SMM sejak Mei 2023 lalu, meski belum ada surat resmi yang menyatakan Igor telah mundur. 

Dalam pemanggilan ini, KPU Kepahiang meminta agar Igor menyertakan surat tersebut serta akta notaris pengganti sebagai bukti dari Igor memang telah tidak tercatat sebagai Komisaris PT SMM. 

Komisioner KPU Kepahiang, Indra menegaskan pihaknya telah memberi peringatan kepada Igor untuk segera menyertakan surat yang dimaksud. Surat itu harus dilampirkan paling lambat 3 Desember 2023, karena jika tidak KPU secara tegas mendiskualifikasi Igor dari caleg pada pemilu 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Bikin Geger Penduduk, Aksi Abu Nawas Jual Matahari, Guna Mengritik Infrastruktur Negara

"Kami beri waktu hingga tanggal 3 Desember, dan jika tidak, Igor bisa didiskualifikasi dari daftar calon," tegas Indra, Selasa (7/11). 

Dengan adanya tanggapan masyarakat terkait hal ini, tambah Indra, seharusnya Igor sejak awal melampirkan surat pengunduran diri paling lambat sebelum penetapan DCS. Namun hingga penetapan DCT baru diketahui setelah ada laporan masuk ke Bawaslu. 

"Seharusnya dari awal dan bukan setelah penetapan DCT (menyerahkan bukti pengunduran diri)," sesal Indra. 

 

Bawaslu Kepahiang Copot Baliho Caleg

Tim gabungan Bawaslu Kepahiang, Satpol PP dan TNI-Polri terpaksa menurunkan paksa seluruh poster caleg. Tidak hanya poster, tim juga menurunkan baliho serta alat peraga kampanye lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: