Terbaru, Mencuat Wacana Pilkades Pakai Sistem E-Voting, Wamendagri Bilang Begini
Kepala Desa--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Wacana E-Voting untuk Pilkades dan Pemilu 2029 sudah masuk tahap uji coba, kapan direalisasikan?
Pilkades merupakan pemilihan kepala desa yang dilakukan secara langsung oleh masyarakat desa.
Pemilihan kepala desa ini juga bisa dijadikan sebagai sarana untuk menyalurkan hak politik sekaligus pelaksanaan kedaulatan rakyat.
BACA JUGA:Pendapatan Daerah 2025, Jual Benih Sawit di Utara Hasilkan Rp 300 - Rp 500 Juta per Tahun
Namun, baru-baru ini mencuat kabar bahwa pilkades akan dilaksanakan dengan sistem e-voting atau pemilihan berbasis elektronik.
Wacana penerapan e-voting atau pemilihan berbasis elektronik di Indonesia makin menguat, khususnya menjelang Pilkades 2025 dan Pemilu 2029.
BACA JUGA:BBM di Bengkulu Sulit Didapat dan Dibatasi, Bus Tunda Jam Keberangkatan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, membuka peluang besar terhadap digitalisasi sistem pemungutan suara yang selama ini masih konvensional.
Menurutnya, pemilihan kepala desa tahun ini bisa menjadi “batu loncatan” untuk menyempurnakan e-voting sebelum diterapkan secara nasional.
Dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Senin, 19 Mei 2025, Bima menyebut bahwa sebagian besar desa di Indonesia sudah cukup siap secara infrastruktur untuk menyambut e-voting.
BACA JUGA:Daftar Bank yang Terima Gadai SK PNS 2025, Berikut Proses Pengajuan dan Pencairan Dana
Teknologi yang dibutuhkan tidak terlalu kompleks, sehingga implementasinya bisa lebih mudah dilakukan di level desa.
Bahkan, menurut data dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), hingga tahun 2024 sudah ada lebih dari 1.700 desa di 27 kabupaten yang berhasil menyelenggarakan Pilkades secara elektronik.
Fakta ini memperkuat argumen bahwa desa bisa menjadi ladang eksperimen yang realistis sebelum sistem ini dibawa ke pemilu nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


