Iklan RBTV Dalam Berita

Shopee PayLater Legal atau Ilegal? Cek Ciri Paylater Ilegal Berikut Ini

Shopee PayLater Legal atau Ilegal? Cek Ciri Paylater Ilegal Berikut Ini

--

BACA JUGA:Cara Mudah Bayar Tagihan Shopee PayLater Lewat Indomaret, Hitungan Detik Selesai

PT Commerce Finance ini bekerja sama dengan Shopee Indonesia. Bahkan, perusahaan ini juga terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bahkan, apabila pengguna telat melakukan pembayaran tagihan Shopee PayLater bukan hanya dikenakan denda, namun juga berujung pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

SLIK OJK ini bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).

Seperti diketahui, Shopee PayLater memiliki program cicilan, bunga yang ditentukan akan disesuaikan dengan jangka waktu cicilan yang dipilih oleh pengguna mulai dari 3, 6 dan 12 bulan. 

BACA JUGA:Serupa tapi Tak Sama, Ini Perbandingan Paylater BCA dan Livin’ by Mandiri, Pilih Mana?

Untuk membayar tagihan, biasanya Anda mendapat notifikasi tagihan 10 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Untuk rincian tagihan Shopee PayLater akan muncul setiap tanggal 1, tanggal 15, tanggal 21, atau tanggal 25, sesuai dengan periode tagihan yang dipilih.

Berapa bunga Shopee Paylater? Jadi, untuk bunga Shopee PayLater yakni minimal 2,95 persen untuk program Beli Sekarang Bayar Nanti yang diselesaikan dalam waktu 1 bulan.

Selain itu, di Shopee PayLater juga berlaku biaya penanganan sebesar 1 persen. Contoh perhitungannya yakni, apabila si A membeli barang seharga Rp 100.000, ketika ia memilih opsi PayLater 1 bulan, maka saat jatuh tempo harga yang harus dibayarkan untuk barang tersebut adalah sebesar Rp 103.950.

BACA JUGA:Apa Benar, Jika Telat Bayar Tagihan Shopee PayLater Ada DC Lapangan?

Melansir dari situs resminya, apabila pengguna  terlambat melakukan pembayaran tagihan Shopee PayLater, maka berdampak pada:

1. Dikenakan biaya keterlambatan sebesar 5 persen per bulan dari seluruh total tagihan Anda.

Misalnya seseorang memiliki total tagihan sebesar Rp100.000, maka ketika terkena denda tagihan maka total yang harus dibayarkan menjadi Rp105.000. Jumlah tersebut akan terus meningkat setiap bulannya. 

2. Pembatasan akses fungsi di aplikasi dan penggunaan Voucher Shopee.

3. Peringkat kredit Anda di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK yang dapat mencegah Anda untuk mendapat pembiayaan dari Bank atau perusahaan lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: