Bagaimana Nasib Honorer Non-Database BKN, Apakah Bisa Jadi PPPK? Begini Ketentuan dari BKN

Nasib Honorer Non Database --
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Nasib Honorer Non-Database BKN! ini peluang, syarat, dan langkah yang bisa ditempuh di seleksi PPPK 2024.
Bagi tenaga honorer yang belum tercantum dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), masa depan di dunia aparatur sipil negara memang terasa lebih menantang.
BACA JUGA:Kades Tanjung Karet Bengkulu Utara Ditikam di Hadapan Istri dan Anak, Polisi: Ini Pengakuan Pelaku
Rasa khawatir soal status, gaji, hingga peluang diangkat menjadi PPPK sering kali menghantui. Namun, bukan berarti peluang itu sudah tertutup sepenuhnya.
Masih ada jalan yang bisa ditempuh, selama memenuhi ketentuan dan aktif mengikuti informasi yang berlaku.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Gratiskan Pajak Kendaraan Seumur Hidup untuk Warga dengan Kriteria Ini
Kenapa Banyak Honorer Tidak Masuk Database BKN?
Pendataan tenaga non-ASN telah dilakukan pemerintah pada 2022 dan ditutup pada bulan Oktober tahun itu.
Sejak saat itu, belum ada pengumuman resmi terkait pendataan ulang. Banyak tenaga honorer akhirnya tidak masuk dalam database karena berbagai alasan.
Mulai dari masa kerja yang belum genap dua tahun, tidak terdata dengan benar oleh instansi, hingga kurangnya koordinasi saat proses pendataan berlangsung.
Akibatnya, meskipun aktif bekerja dan memiliki pengalaman bertahun-tahun, nama mereka tidak tercatat di sistem BKN.
BACA JUGA:Selamat! BRI Umumkan 45 Jurnalis Penerima Beasiswa S2 Fellowship Journalism 2025
Masih Bisa Ikut PPPK 2024, Tapi Ini Syaratnya
Kabar baiknya, honorer yang tidak masuk database BKN masih diberi peluang untuk mengikuti seleksi PPPK 2024, terutama pada tahap kedua.
Namun, peluang ini tidak berlaku untuk semua. Ada syarat penting yang harus dipenuhi agar bisa ikut serta dalam proses seleksi ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: