Iklan dempo dalam berita

Terancam Gagal Nyaleg, Begini Penjelasan Anak Bupati Kepahiang

Terancam Gagal Nyaleg, Begini Penjelasan Anak Bupati Kepahiang

Anak Bupati Kepahiang memberikan klarifikasi perihal statusnya sebagai komisaris salah satu perusahaan--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Menindak lanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui Bawaslu Kepahiang, pihak KPU Kepahiang telah memanggil Ketua DPD Perindo Kepahiang, Gregory Dayefiandro yang juga anak Bupati Kepahiang.

Pemanggilan Igor terkait pengunduran dirinya sebagai komisaris PT SMM, dan KPU Kepahiang ingin meminta klarifikasi langsung kepada Igor. 

Dalam klarifikasi tersebut, Igor mengaku sejak bulan Mei telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai komisaris PT SMM. Hanya saja sampai sekarang surat balasan pengunduran dirinya masih dalam proses di PT SMM. 

BACA JUGA:Mahal Belum Tentu Berkualitas, Berikut Perbedaan Tandon Mpoin Drain Vs Stainless Steel

Keterangan Igor ini disampaikan Komisioner KPU Kepahiang, Indra. Karena ada pengakuan sudah mengundurkan diri, Indra meminta Igor segera menyampaikan bukti pengunduran diri tersebut secara tertulis kepada KPU Kepahiang. 

"Hasil klarifikasinya telah mundur, namun kami tetap minta surat tersebut dan kami beri limit waktu paling lambat tanggal 3 Desember mendatang," kata Indra, Selasa (7/11) saat ditemui rbtv.disway.id usai meminta klarifikasi kepada Igor. 

Ditambahkan Indra, pihaknya tidak bisa hanya berpedoman pada pengakuan Igor. Karenanya bukti pengunduran diri sebagai komisaris PT SMM harus ada secara tertulis atau berupa dokumen. 

"Masih ada waktu untuk disampaikan, dan jika tidak (disampaikan) kami terpaksa mencoret atau mendiskualifikasi Igor dari daftar calon," tegas Indra. 

BACA JUGA:Cara Mudah Bayar Tagihan Shopee PayLater Lewat Indomaret, Hitungan Detik Selesai

Untuk diketahui tahun 2019 lalu, Pemkab Kepahiang mendapat saham di PT SMM sebanyak 22,8 persen serta belasan hektare tanah yang saat itu masih menjadi kebun teh milik PT SMM. 

Seiring berjalan waktu, Pemkab bisa menempatkan posisi komisaris di PT SMM yang kemudian ditunjuk Gregory Dayefiandro. 

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Kepahiang yang juga putra Bupati Kepahiang, Gregrory Dayefiandro terancam didiskualifikasi. Walaupun saat ini status Gregrory sudah sebagai calon yang ditetapkan KPU Kepahiang beberapa waktu lalu.

Alasannya lantaran pria yang akrab disapa Igor tersebut dianggap tak jujur pada saat mendaftar sebagai caleg beberapa bulan lalu. Lantaran masih menjadi Komisaris PT Sarana Mukti Mandiri atau PT SMM yang di dalam PT tersebut ada saham atas nama Pemda Kepahiang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: