Iklan RBTV Dalam Berita

Tidak Bisa Asal Pecat, Begini Mekanisme dan Alasan Pemecatan Seorang Ketua RT

Tidak Bisa Asal Pecat, Begini Mekanisme dan Alasan Pemecatan Seorang Ketua RT

Aturan pemecatan ketua rt dan mekanismenya--

7. Mempunyai kemampuan dan kemauan untuk bekerja dan membangun masyarakat

8. Tidak sedang menjabat pengurus pada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yang lain.

Ketentuan lain tentang ketua rt yang patut juga diketahui yakni:

1. Masa jabatan selama 5 tahun dalam satu periode. 

2. Maksimal seseorang bisa menjadi ketua rt selama dua periode atau 10 tahun.

3. Pendidikan minimal SMA

4. Tidak boleh rangkap jabatan, misalkan selain menjadi ketua rt juga menjadi imam mesjid.

BACA JUGA:Trik Anti Gagal Mendeteksi Titik Bocor Pada Pipa Air , Berikut Ikuti 7 Langkahnya

Sementara itu untuk tugas dan fungsi ketua rt meliputi:

1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat 

2. Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat 

3. Meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa 

4. Menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan, dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif 

BACA JUGA:Kelapa Sawit Tetap Berbuah Banyak Tanpa Dipupuk? Ini Rahasianya

5. Menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya, serta gotong royong masyarakat 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: