Raib, Uang Rp 100 Juta, Voucher Rp 8,5 Juta dan Hp, Pelaku Lari ke Sumbar
Pelaku saat diamankan polisi--
BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Polres Bengkulu Tengah berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan Berinisial AJ (41 tahun) warga Kecamatan Karang Tinggi.
AJ menggasak uang tunai Rp 100 juta, voucher pulsa senilai Rp 8,5 juta serta handphone milik korbannya Mualik (37 tahun), warga Desa Padang Tambak Kecamatan Karang Tinggi Bengkulu Tengah pada 26 Desember 2022 lalu.
BACA JUGA:Dikejar Sampai ke Rumah, Pemuda Tewas Dibun4uh
Terduga pelaku beraksi dengan masuk ke kediaman korban saat sedang tertidur pulas.
Dijelaskan Kapolres Bengkulu Tengah melalui Kasatreskrim Iptu Donal Siantury, terduga melaku sempat kabur ke Sumatera Barat setelah melakukan aksinya ini.
BACA JUGA:Maling Celengan Dekat TV Lagi Diburu Polisi
"Setelah sempat kabur, kita mendapat terduga pelaku telah kembali ke rumahnya kemaren (6/1), hingga langsung kita amankan ke Polres," singkat Kasatreskrim Iptu Donal Siantury
Terduga pelaku AJ saat ini mendekam di sel tahanan Polres Bengkulu Tengah, untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Wow, Tunjangan Profesi Guru Akan Cair ke Rekening Penerima, Tapi…
Dari tangan AJ sementara Polisi baru bisa mengamankan beberapa voucher pulsa serta handhone hasil curian dan hanphone yang digunakannya.
Harri Sutriansyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: