Iklan RBTV Dalam Berita

Cukup Pakai Nomor HP, Bisa Belanja Sekarang Bayar Belakangan di Indodana Paylater

Cukup Pakai Nomor HP, Bisa Belanja Sekarang Bayar Belakangan di Indodana Paylater

Cukup Pakai Nomor HP, Bisa Belanja Sekarang Bayar Belakangan di Indodana Paylater --

- Sumatera: Batam, Palembang, Bandar Lampung, Jambi, Medan, Padang, dan Pekanbaru.

- Kalimantan: Balikpapan, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda.

- Sulawesi: Makassar, Manado.

BACA JUGA:Pengguna Pemula, Ini Prosedur Lengkap Paylater Livin’ Mandiri, Syarat, Limit hingga Bunga

Sebagai informasi, berikut ini sejumlah perbedaan Paylater dengan kartu kredit, yaitu:

1. Proses pengajuan

Seperti diketahui, Paylater memiliki proses yang cepat karena semua berbasis online. Dokumen yang dibutuhkan untuk sistem pembayaran ini pun hanya membutuhkan softcopy seperti KTP, NPWP, KK hingga BPJS.

Sementara itu, untuk pengajuan pembuatan kartu kredit, Anda harus menyerahkan KTP, bukti penghasilan berupa slip gaji, surat pemberitahuan pajak (SPT) atau bukti lainnya. 

Selain itu, kartu kredit juga penerimaannya lebih luas dengan limit lebih besar.

BACA JUGA:6 HP VIVO Terbaru dengan Harga Termurah November 2023

2. Tenor pinjaman

Untuk Paylater, biasanya memiliki tenor yang cukup beragam dan tentunya sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan. 

Namun, umumnya tenor cicilan yang ditawarkan lebih pendek waktunya yakni maksimal hanya 12 bulan. Sedangkan kartu kredit mencapai 24 bulan. Maka dari itu, tenor pinjaman kartu kredit lebih unggul. Karena, jangka waktu yang ditawarkan bisa lebih lama, bahkan lebih dari 24 bulan.

BACA JUGA:Samsung Galaxy Tab A9 Tablet Harga Rp 2 Jutaan tapi Usung Spek Mahal! Ini Performanya

3. Biaya yang dibayarkan 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: