Iklan RBTV Dalam Berita

Upah Minimum Tahun Depan Naik, Ini Daftar UMP Seluruh Indonesia Tahun 2023

Upah Minimum Tahun Depan Naik, Ini Daftar UMP Seluruh Indonesia Tahun 2023

Daftar UMP seluruh Indonesia tahun 2023--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan upah minimum tahun depan. Keputusan ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Untuk diketahui, setiap daerah besaran upah minimum berbeda-beda. Bahkan dalam satu provinsi, upah pekerja antar kabupaten dan kota juga bisa berbeda-beda karena ada Upah Minimum Kabupaten dan Upah Minimum Kota.

BACA JUGA:Agar Lolos Bekerja di PT KAI Wisata 2023, Perhatikan 6 Hal Penting Berikut Ini

Sebagai gambaran untuk tahun ini, berikut daftar Upah Minimum Provinsi seluruh wilayah di Indonesia.

1. Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)

UMP 2022: Rp3.166.460

UMP 2023: Rp3.413.666 (naik 7,8 persen) 

2. Sumatera Utara

UMP 2022: Rp2.522.609

UMP 2023: Rp2.710.493 (naik 7,45 persen) 

3. Sumatera Barat

UMP 2022: Rp2.512.539

UMP 2023: Rp2.742.476 (naik 9,15 persen) 

4. Riau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: