Iklan RBTV Dalam Berita

Upah Minimum Tahun Depan Naik, Ini Daftar UMP Seluruh Indonesia Tahun 2023

Upah Minimum Tahun Depan Naik, Ini Daftar UMP Seluruh Indonesia Tahun 2023

Daftar UMP seluruh Indonesia tahun 2023--

Ida menyatakan bahwa PP yang diterbitkan pada 10 November 2023, bertepatan dengan Hari Pahlawan tersebut merupakan dasar untuk penetapan Upah Minimum tahun 2024 dan seterusnya.

"Selanjutnya kami meminta para Gubernur, Kepala Dinas yang membidangi ketenagakerjaan, serta Dewan Pengupahan Daerah agar menjalankan tugas sebagaimana amanat peraturan pemerintah ini, dan penetapan Upah Minimum Provinsi ditetapkan paling lambat tanggal 21 November dan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota tanggal 30 November," kata Ida.

BACA JUGA:BCA Buka Lowongan Kerja untuk 3 Posisi, Pendidikan Minimal S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Untuk diketahui upah minimum adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pekerja atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada para pekerjanya. Jenis upah minimum yaitu UMP, UMK, UMR dan upah sektor.

UMP atau Upah Minimum Provinsi merupakan upah minimum yang berlaku di seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi. Sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah upah yang berlaku hanya di sebuah kabupaten/kota.

Selain itu upah minimum sektor yang ditetapkan oleh gubernur berdasarkan asosiasi pengusaha dengan serikat pekerja atau serikat buruh pada sektor yang bersangkutan. Penetapan upah minimum sektor ini dilakukan setelah mendapat saran dan pertimbangan dari dewan pengupahan provinsi atau dewan pengupahan kabupaten/kota.

BACA JUGA:Rahasia Rezeki Mengalir Lancar, Jangan Lupakan Dzikir Ini Setelah Sholat Dhuha

Secara tidak kasat mata, memang terlihat keempat jenis itu hampir sama. Justru sebenarnya memiliki perbedaan seperti UMP yang ruang lingkupnya adalah satu provinsi, lain dengan UMK yang ruang lingkupnya berbeda dan sektoral yang luas, yaitu lebih dari satu UKM.

 

Tim liputan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: