Rp 1,2 Miliar untuk Bedah Rumah, Ini Syarat yang Layak Menerima
--
BENGKULU,RBTVCAMKOHA.COM - Tahun ini Pemerintah Kota Bengkulu mengalokasikan dana mencapai Rp 1,2 miliar di APBD untuk program bantuan bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu.
Total rumah yang masuk program bedah rumah tahun 2023 ini sebanyak 61 unit. Jumlah meningkat dibanding tahun 2022 yang hanya 13 unit rumah.
BACA JUGA:Selain Bangun Jalan, TMMD di Rejang Lebong Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Apa syarat mendapatkan program ini? Data yang didapat dari Dinas Perumahan dan Permukiman Pemkot Bengkulu adalah:
1. Warga kurang mampu
2. Memiliki rumah yang tidak layak huni seperti berdinding papan, hingga masih berlantai tanah
3. Memiliki KTP dan KK Kota Bengkulu
4. Memiliki status atas kepemilikan tanah dan bangunan, dibuktikan sertifikat atau SKT atau keterangan lurah setempat
Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bengkulu, Lepi Nurseha saat ditemui menjelaskan, total bantuan yang didapatkan dalam bantuan bedah rumah ini sebesar Rp 20 juta.
BACA JUGA:142 Ribu Sekolah Dapat Bantuan Kemendikbud, 712 Sekolah di Bengkulu
Rinciannya, kata Lepi, sebesar Rp 17,5 juta untuk material bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
"Bantuan yang akan diberikan dalam bedah rumah berupa bahan material dan upah tukang, tidak berbentuk uang,” ungkap Lepi Nurseha.
BACA JUGA:Khusus Peserta PBI, Rawat Inap Bisa Dapat Bantuan hingga Rp 5 Juta
Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk dalam kategori penerima bantuan, dapat mengusulkan bantuan ke Dinas Perkim Kota Bengkulu. Dinas Perkim juga menerima usulan dari dewan, selaku perwakilan masyarakat, dan usulan kelurahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: