Suatu saat Solar yang Dijual 100 Persen Minyak Kelapa Sawit. Ini Penjelasan Bioenergi, BBN, B20, B30 dan B35
Suatu saat Solar yang Dijual 100 Persen Minyak Kelapa Sawit. Ini Penjelasan Bioenergi, BBN, B20, B30 dan B35--
BACA JUGA:Rp 1,2 Miliar untuk Bedah Rumah, Ini Syarat yang Layak Menerima
Selain Biodiesel, Pemerintah juga telah mengatur BBN jenis lainnya yakni Bioetanol yang dikenal dengan istilah E100 dan Minyak Nabati Murni atau dengan istilah O100 .
Untuk pemakaiannya, Biodiesel dan Bioetanol akan dicampurkan dengan bahan bakar fosil pada persentase tertentu. Dalam hal ini, untuk Biodiesel dicampurkan dengan Solar, sedangkan Bioetanol dicampurkan dengan Bensin.
BACA JUGA:PNS dan PPPK Pasti Senyum, Ini Daftar 2 Tambahan Pendapatan Selain Gaji dan Tunjangan
Saat ini Pemerintah juga aktif mendorong pengembangan BBN biohidrokarbon yang karakteristiknya sama atau bahkan lebih baik daripada senyawa hidrokarbon/BBM berbasis fosil. BBN Biohidrokarbon yang ramah lingkungan ini dapat langsung digunakan (drop-in) sebagai substitusi BBM fosil tanpa perlu penyesuaian mesin kendaraan. BBN biohidrokarbon ini dapat dibedakan menjadi green-gasoline, green-diesel, dan bioavtur.
BACA JUGA:Mau Memperbarui Data KTP, Ini Syarat dan Caranya
Tujuan Implementasi Program Mandatori BBN sebagai berikut:
- Memenuhi komitmen Pemerintah untuk mengurangi emisi GRK sebesar 29% dari BAU pada 2030;
- Meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi;
- Stabilisasi harga CPO;
- Meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi industri kelapa sawit;
- Memenuhi target 23% kontribusi EBT dalam total energi mix pada 2025;
- Mengurangi konsumsi dan impor BBM;
- Mengurangi emisi GRK; dan
- Memperbaiki defisit neraca perdagangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: