Iklan dempo dalam berita

Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya

Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya

Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya--

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menyatakan pentingnya literasi keagamaan lintas budaya di dalam masyakat dunia yang semakin multikultural dan saling terkoneksi satu sama lain.

BACA JUGA:Honda Jazz Remuk Tabrak Pohon di Pantai Panjang, Bagaimana Kondisi Sopirnya?

Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Menkumham pada acara Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya "Martabat Manusia dan Supremasi Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif," yang digelar di Hotel Kempinski, Senin (13/11/2023).

Dengan pemahaman dan penghormatan yang semakin tinggi terhadap perbedaan, maka masyarakat dapat menjadi lebih inklusif dan harmonis. Untuk itu, Kami di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama the Leimena Institute telah bekerjasama untuk menyelenggarakan program pelatihan bagi para guru di tanah air terkait literasi keagamaan lintas budaya. 

BACA JUGA:Grand final bujang gadis Bengkulu, Pemenang diusulkan untuk ikuti putra putri Nusantara dan Duta Wisata

Menkumham mengungkapkan penyelenggaraan Konferensi Literasi Keagamaan Lintas Budaya, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya kolaborasi umat beragama yang dilandasi saling menghormati di antara masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan. 

"Kami menempatkan isu kebebasan beragama sebagai hal yang teramat penting karena Indonesia merupakan bangsa yang sangat beragam," ujarnya.

BACA JUGA:Bocoran Nokia 2300 5G, Spesifikasi Gahar dengan Ruang Penyimpanan 512 GB

Namun demikian, diakui Yasonna, masih akan selalu ada pihak-pihak yang intoleran dan radikal. Pada konteks ini, maka supremasi hukum memiliki peran penting untuk menjamin dan menghormati hak setiap warga negara. 

"Pada September lalu, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Peraturan ini bertujuan memperkuat harmoni dan persatuan antar umat beragama di tanah air," terangnya.

BACA JUGA:Biaya Dokter Mahal, ini 16 Tanaman Obat yang Wajib di Tanam

Lebih lanjut, Menkumham juga menyinggung keterkaitan antara upaya mendorong kebebasan beragama dan perdamaian dunia. Menurutnya, kedua upaya tersebut mesti berjalan beriringan. 

"Indonesia secara aktif mendorong dialog antar umat beragama baik di tataran nasional maupun internasional dengan maksud untuk meningkatkan toleransi, penghormatan, pemahaman, dan empati," jelasnya.

BACA JUGA:Samsung Galaxy A04s, Smartphone 2 Jutaan yang Serba Bisa dan Cepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: