Kejari Bengkulu Selatan Kolaborasi Bersama Tokoh Agama, Adat dan TNI Polri Awasi Ajaran Sesat
Kasi Intelejen Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra --
BENGKULU SELATAN,RBTV.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Kamis (31/7) pagi menggelar rapat bersama stakeholder untuk melakukan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem).
Dalam rapat ini, Kejaksaan mengajakan Tokoh agama, pemuka adat, serta aparat TNI/Polri untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap ajaran sesat yang masuk ke wilayah Bengkulu Selatan.
Hendra Catur Putra Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan kepada pihak Kejaksaan, terkait dengan sebaran ajaran sesat di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Teken Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Daerah 2025
Hendra mengingatkan jika merujuk di provinsi lain, sudah ditemukan ajaran yang menyesatkan. Karena itu, untuk memutus sebaran ajaran itu, masyarakat diminta aktif dalam pemantauan bahkan, masyarakat juga harus berani mengungkap temuan tersebut.
"Dari catatan kami (Kejaksaan) aliran sesat itu terus berkembang, bukan hanya aliran lama, kita khwatir ada yang baru, syukur sampai saat ini belum ada yang terafilisasi di Bengkulu Selatan,"ungkap Kasi Intel Hendra Catur Putra.
Sementara itu, untuk jumlah aliran sesat yang ada mencapai ratusan, maka dari itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini agar ketentraman dalam kepercayaan bisa terjaga di Kabupaten Bengkulu Selatan.
(Anggi Noverdo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


