Iklan RBTV Dalam Berita

Usia 59 Tahun Bisa Gunakan Paylater Livin’ Mandiri, Cicilan hingga 12 Bulan

Usia 59 Tahun Bisa Gunakan Paylater Livin’ Mandiri, Cicilan hingga 12 Bulan

--

Nah, apabila pengajuan disetujui, maka Anda dapat langsung menggunakan Paylater Livin' Mandiri untuk bertransaksi dan melakukan pembayaran.

BACA JUGA:Tebar Promo Akhir Tahun, Ada Diskon Belanja Jutaan Rupiah Untuk Nasabah Bank KB Bukopin, Cek di Sini

Berikut cara cek tagihan Paylater Livin’ Mandiri:

1. Buka aplikasi Livin’ Mandiri

2. Pilih Livin’ Paylater

3. Pilih bagian bulan Tagihan

4. Kemudian pilih Tagihan yang ingin di cek

5. Tampilan detail Tagihan

Lantas, kapan tanggal jatuh temponya?

Livin’ Paylater menggunakan konsep multiple billing sehingga tanggal jatuh tempo pembayaran untuk setiap transaksi adalah 1 bulan sejak tanggal transaksi.

BACA JUGA:WOW! Promo Akhir Tahun Daihatsu Bertabur Hadiah, Diskon Puluhan Juta, Grand Prize All New Xenia Gratis

Misalnya transaksi dilakukan pada tanggal 12 Juli 2023 dengan tenor 3 bulan, maka tanggal jatuh temponya yaitu 12 Agustus, 12 September dan 12 Oktober 2023.

Namun, khusus transaksi di tanggal 30 atau 31 maka tanggal jatuh tempo akan maju mengikuti tanggal terakhir di bulan tersebut.

BACA JUGA:Tanpa Jaminan, Daftar Lazada PayLater Syaratnya Cukup Pakai KTP

Perlu dicatat, berikut ini biaya yang dibebankan kepada pengguna, termasuk denda telat bayar tagihan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: