Iklan dempo dalam berita

Usia 59 Tahun Bisa Gunakan Paylater Livin’ Mandiri, Cicilan hingga 12 Bulan

Usia 59 Tahun Bisa Gunakan Paylater Livin’ Mandiri, Cicilan hingga 12 Bulan

--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Sejumlah perbankan turut menghadirkan fitur Paylater bagi nasabahnya. Salah satunya Bank Mandiri, yakni Paylater Livin’ Mandiri.  

Paylater Livin’ Mandiri sendiri merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk pembayaran transaksi QR di seluruh merchant dengan konsep beli sekarang dan bayar nanti.

BACA JUGA:Promo Akhir Tahun Bank Jago Ada Cashback 40 Persen Nonton di CGV, Ini Mekanismenya

Ketika Anda menggunakan layanan ini, tentu ada banyak keuntungan yang diperoleh. Salah satunya limit yang cukup besar.

Bagaimana, tertarik untuk menggunakan Paylater Livin’ Mandiri?

Pengajuan Livin’ Paylater dilakukan secara online melalui aplikasi Livin’ Mandiri.

BACA JUGA:Siap-siap Borong Belanjaan di Promo Akhir Tahun Blibli Pay Day, Ada Cashback Rp1 Juta Hingga Diskon 90%

Berikut syarat yang harus dipenuhi, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Nasabah Individu yang memiliki rekening aktif di Bank Mandiri

3. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 59 tahun

4. Memiliki NIK yang sudah e-KTP

Berikut cara aktivasi Paylater di Livin' by Mandiri

1. Silakan unduh aplikasi Livin’ by Mandiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: