Iklan dempo dalam berita

Janggal, Berikut Fakta Terbaru Kasus Hilanganya Uang Tunai Rp 343 Juta di Dalam Mesin ATM

Janggal, Berikut Fakta Terbaru Kasus Hilanganya Uang Tunai Rp 343 Juta di Dalam Mesin ATM

--

 

REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM – Sejumlah kejanggalan ditemukan pihak penyidik Polres Rejang Lebong dalam kasus hilangnya uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur Rejang Lebong. Bahkan misteri hilangnya uang tunai sebesar Rp 343 juta yang dilaporkan pada hari jumat 30 desember 2022 lalu masih belum terungkap.

BACA JUGA:Aneh, Mesin ATM Tidak Rusak, Uang Rp 343 Juta Hilang

 

Selain melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Penyidik Saturan Reskrim Polres Rejang Lebong juga telah memerika 9 orang saksi, baik itu satpam, petugas parkir di dekat lokasi termasuk dari PT Beringin Gigantara yang merupakan vendor dari BRICASH.

 

Berikut Fakta Terbaru Kasus Hilanganya Uang Tunai Rp 343 Juta :

BACA JUGA:Soal Istri Kabur; Sudah Berdamai, Tapi Pengantin Pria Minta Ini

 

1.Diduga hilangnya uang di dalam Mesin ATM diperkirakan sejak tanggal 20 Desember 2022. Dari pengakuan petugas parkir yang dikonfirmasi pada 5 januari 2023, mesin ATM tersebut sudah hampir 1 bulan tidak diperbaiki.

 

 

 

2. Kasus pembobolan uang di dalam mesin ATM baru diketahui pada 30 Desember 2022 dan langsung dilaporkan ke pihak Polres Rejang Lebong oleh karyawan BRICASH.

 

 

 

3. Hasil pemeriksaan CCTV oleh Kepolisian ada lebih dari 1 orang yang masuk ke ATM sebelum terjadi kehilangan.

 

 

 

4. Pihak Bank BRI cabang Curup tidak mengetahui kejadian karena sepenuhnya menjadi kewajiban BRICASH.

 

 

 

6. Mesin ATM dan Brankas seharusnya hanya bisa dibuka oleh pemegang kunci atau Vendor karena adanya kombinasi brankas.

 

 

 

7. Terakhir, dari olah TKP yang dilakukan kepolisian, tidak ditemukan adanya kerusakan pada mesin ATM tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: