Iklan RBTV Dalam Berita

Punya Anak Balita, Begini Cara Daftarnya untuk Dapat Bansos Rp 3 Juta per Tahun

Punya Anak Balita, Begini Cara Daftarnya untuk Dapat Bansos Rp 3 Juta per Tahun

Cara daftar bansos anak Rp 3 juta per tahun--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah memiliki banyak program bantuan sosial. Salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH) dengan target keluarga kurang mampu.

Sejak tahun 2007, PKH telah menjadi upaya efektif dalam mengatasi kemiskinan, khususnya masalah kemiskinan kronis. Dalam PKH, untuk keluarga yang memiliki balita, program ini memberikan bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pertama yang harus diperhatikan adalah memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah. Berikut syarat untuk mendaftar PKH Balita

BACA JUGA:Full Senyum Setiap Hari, 5 Shio Ini Miliki Garis Kehidupan yang Baik, Salah Satunya Shio Kambing

1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Rutin memeriksakan kesehatan diri di Posyandu atau Puskesmas.

3. Berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Tidak berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI, atau Polri.

5. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

BACA JUGA:Cara Terbaru Pinjam Uang Online Tanpa Ribet di Bank Mandiri, Cuma Pakai Hp Bisa Cair Sampai Rp500 Juta

Persyaratan khusus untuk balita usia 0-11 bulan

1. Pemeriksaan kesehatan tiga kali dalam satu bulan pertama.

2. ASI eksklusif selama enam bulan pertama kelahiran.

3. Imunisasi lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: