Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Daftar JKN BPJS Kesehatan, Masa Uji Coba BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Buat SIM Diperpanjang

Cara Daftar JKN BPJS Kesehatan, Masa Uji Coba BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Buat SIM Diperpanjang

Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk mengurus SIM--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Masa uji coba BPJS kesehatan sebagai syarat buat SIM diperpanjang, begini cara daftar JKN BPJS kesehatan.
Pemerintah saat ini tengah berencana memperpanjang masa uji coba kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). 
Sebelumnya, uji coba ini sudah dimulai pada 1 Juli hingga 30 September 2024. Pada periode tersebut, masyarakat di beberapa daerah sudah harus menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan untuk mengurus pembuatan SIM.

BACA JUGA:Per 1 November, Ini Syarat Urus SIM Terbaru yang Perlu Diketahui Pemilik Kendaraan

Pelaksanaan uji coba ini sebelumnya dilakukan di beberapa wilayah seperti Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur. 
Jadi, bagi kamu yang ingin mengurus SIM di daerah-daerah tersebut, penting untuk memastikan bahwa kamu sudah terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Di bawah ini, ada panduan lengkap cara mendaftar BPJS Kesehatan, dari dokumen yang dibutuhkan hingga langkah-langkah pendaftaran. Yuk, simak selengkapnya!

BACA JUGA:Mulai Hari Ini 1 November 2024, Buat SIM di Polresta Bengkulu Wajib Punya JKN

Syarat Dokumen untuk Mendaftar BPJS Kesehatan

Sebelum mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, ada beberapa dokumen yang harus kamu siapkan, tergantung status dan jenis pekerjaan kamu.

Berikut ini adalah dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar BPJS Kesehatan:

1. Dokumen untuk Masyarakat Umum:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Kartu Keluarga (KK).

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika ada.

- Alamat email aktif.

- Nomor handphone yang aktif untuk verifikasi.

2. Dokumen Tambahan bagi ASN, POLRI, dan TNI:

- Surat Keputusan (SK) pengangkatan terbaru.

- Slip gaji terakhir.

- Surat penetapan pengadilan untuk anak angkat (jika belum terdaftar di KK).

- Surat keterangan masih sekolah atau kuliah bagi anak yang masih dalam pendidikan.

BACA JUGA:Lebih Praktis, Begini Cara Mengecek Tagihan BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Online

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan

Setelah memastikan semua dokumen lengkap, kamu bisa mendaftar BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi atau secara langsung dengan datang ke kantor BPJS Kesehatan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online Melalui Aplikasi Mobile JKN

- Unduh Aplikasi Mobile JKN

Kamu bisa mengunduh aplikasi ini melalui Playstore atau Appstore.

- Buka Aplikasi dan Pilih "Daftar"

Klik menu Masuk/Daftar di bagian kiri atas, lalu pilih opsi daftar.

- Isi Data Diri

Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan captcha yang muncul, lalu klik "Validasi Data."

- Lengkapi Data Kontak

Isi nomor handphone, email, password, dan konfirmasi password. Nomor handphone ini penting untuk menerima kode OTP (One-Time Password).

- Registrasi Berhasil

Kamu akan menerima notifikasi bahwa pendaftaran berhasil.

- Isi Data Keluarga

Masukkan nomor Kartu Keluarga dan isi captcha, lalu klik "Proses."

- Pilih Faskes dan Kelas Perawatan

Kamu bisa memilih fasilitas kesehatan yang diinginkan, kelas perawatan, dan dokter gigi.

- Verifikasi Email

BPJS Kesehatan akan mengirimkan kode verifikasi ke email yang kamu daftarkan.

- Pembayaran Premi

Setelah semua proses selesai, kamu akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran premi, yang bisa dilakukan lewat mobile banking, ATM, atau merchant yang bekerja sama.

- Selesai

Kamu kini sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan, dan kartu peserta bisa dilihat melalui aplikasi Mobile JKN.

BACA JUGA:Catat, Ini 4 Cara Mudah Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Pada Tahun 2024

2. Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline

- Kunjungi Kantor BPJS Terdekat

Kamu bisa langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa semua dokumen yang diperlukan.

- Isi Formulir Pendaftaran

Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP), pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama yang diinginkan, dan berikan fotokopi KTP, KK, serta pas foto 3x4 berwarna.

- Dapatkan Nomor Virtual Account

Setelah mendaftar, kamu akan diberikan nomor virtual account untuk pembayaran pertama.

- Serahkan Bukti Pembayaran

Setelah melakukan pembayaran, serahkan bukti transfer ke kantor BPJS untuk mencetak kartu kepesertaan.

BACA JUGA:Lindungi Pekerja, Gubernur Rohidin Mersyah Pastikan Anggota Satlinmas Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

Sudah daftar BPJS tapi belum yakin apakah status kamu aktif? Tenang, ada beberapa cara untuk cek status kepesertaan BPJS Kesehatan yang bisa kamu lakukan dengan mudah.

1. Cek Status di Aplikasi Mobile JKN

  • Buka aplikasi Mobile JKN.
  • Log in menggunakan NIK/nomor kartu BPJS dan password.
  • Setelah masuk, pilih menu "Peserta" untuk melihat informasi lengkap status kepesertaan kamu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: