Cek di Sini Berapa Biaya Admin Paylater Livin’ Mandiri?
--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Selain syarat, calon pengguna Paylater Livin’ Mandiri juga harus mengetahui ketentuan atau biaya yang diberlakukan.
Lantas, apakah Paylater Livin’ Mandiri ada biaya admin? Simak pembahasan berikut ini.
Paylater Livin’ Mandiri sendiri merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk pembayaran transaksi QR di seluruh merchant dengan konsep beli sekarang dan bayar nanti.
Livin’ Paylater menggunakan konsep multiple billing sehingga tanggal jatuh tempo pembayaran untuk setiap transaksi adalah 1 bulan sejak tanggal transaksi.
BACA JUGA:Cuma Masukkan NIK, Bisa Dapat Limit Rp 10 Juta di Paylater BCA, Simak Langkah-langkahnya
Misalnya transaksi dilakukan pada tanggal 12 Juli 2023 dengan tenor 3 bulan, maka tanggal jatuh temponya yaitu 12 Agustus, 12 September dan 12 Oktober 2023.
Namun, khusus transaksi di tanggal 30 atau 31 maka tanggal jatuh tempo akan maju mengikuti tanggal terakhir di bulan tersebut.
Perlu dicatat, berikut ini biaya yang dibebankan kepada pengguna:
1. Bunga pinjaman mulai dari 0 persen (tenor 1 & 3 bulan) dan mulai dari 1,5 persen flat per bulan (tenor > 3 bulan)
2. Biaya admin mulai 0,25 persen per transaksi
3. Biaya admin dan bunga pinjaman dapat berubah sewaktu-sewaktu
4. Biaya denda keterlambatan mulai dari 4 persen per bulan dari tagihan tertunggak.
Bagaimana, tertarik untuk menggunakan Paylater Livin’ Mandiri?
BACA JUGA:Kata Siapa Susah, Cukup Tuliskan Nama Ibu Kandung Bisa Menaikkan Limit Shopee PayLater, Silakan Coba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: