Iklan RBTV Dalam Berita

Kartu BPJS Kesehatan Hilang? Tidak Usah Bingung, Seperti Ini Cara Membuat Kartu Baru

Kartu BPJS Kesehatan Hilang? Tidak Usah Bingung, Seperti Ini Cara Membuat Kartu Baru

Cara membuat baru kartu BPJS Kesehatan yang hilang--

Sebelum ke toko optik, pastikan Anda melakukan legalisasi resep dokter tersebut ke loket BPJS Kesehatan terdekat. Tanpa legalisir ini, toko optik tidak akan melayani permintaan kacamata tersebut.

BACA JUGA:Kata Siapa Susah, Cukup Tuliskan Nama Ibu Kandung Bisa Menaikkan Limit Shopee PayLater, Silakan Coba

4. Siapkan Dokumen

Siapkan juga dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu fotokopi KTP, fotokopi kartu BPJS Kesehatan beserta kartu aslinya, dan resep dokter spesialis mata yang sudah dilegalisasi.

5. Datang ke Toko Optik

Selanjutnya, Anda bisa datang ke toko optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Untuk mendapatkan kacamata gratis, pilihlah kacamata yang harganya sesuai dengan batas subsidi yang diberikan BPJS. Jika melebihi, maka Anda harus membayar kekurangannya.

Besar Biaya Kacamata yang Ditanggung BPJS

Terdapat batasan biaya kacamata yang akan ditanggung BPJS Kesehatan. Hal ini diatur dalam Pasal 47 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023. Berikut rinciannya:

PBI/kelas 3 mendapatkan hak Rp 165.000

Kelas 2 mendapatkan hak Rp 220.000

Kelas 1 mendapatkan hak Rp 330.000

BACA JUGA:November 2023, PT Pos Indonesia Buka Lowongan Kerja, Sasarannya Lulusan SMA dan SMK

Nilai di atas sudah mengalami kenaikan sebesar 10% di masing-masing kelas. Adapun nilai sebelumnya untuk penerima bantuan iuran (PB) atau peserta kelas 3 adalah Rp 150.000. Sedangkan nilai untuk kelas 2 adalah Rp 200.000, kemudian untuk kelas 1 adalah Rp 300.000.

Penggunaan fasilitas klaim kacamata ini dibatasi untuk setiap peserta. Masing-masing peserta BPJS Kesehatan hanya dapat menggunakan fasilitas ini setiap dua tahun sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: