Iklan RBTV Dalam Berita

Banyak Untungnya, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Banyak Untungnya, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Cara daftar BPJS Kesehatan secara online--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tidak seorang pun yang ingin sakit. Namun ada masanya kita akan sakit. Tinggal apakah sakit berat atau ringan. 

Semua orang yang sepakat jika biaya pengobatan saat ini semakin mahal. Bagi orang kelas atas, mungkin biaya tidak menjadi persoalan. Namun bagi orang kelas menengah apalagi kelas bawah, biaya pengobatan seringkali sangat memberatkan.

Mengantisipasi kondisi seperti ini, sakit namun tidak punya uang untuk berobat, pemerintah memberi solusi melalui BPJS Kesehatan. Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, kita bisa berobat. Meski tidak semua penyakit ditanggung BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Ternyata Operasi Usus Buntu juga Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Prosedur dan Daftar Biayanya

BPJS Kesehatan adalah badan penyelenggara jaminan kesehatan di Indonesia. Setiap warga Indonesia diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan dapat memberikan manfaat yang banyak dalam layanan kesehatan.

Untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, dapat melakukannya secara online. Sekarang BPJS Kesehatan mempunyai aplikasi Mobile JKN yang memudahkan peserta untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan serta mengakses layanan-layanannya.

Lantas, bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan online? Berikut cara daftar BPJS Kesehatan online:

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Melalui Aplikasi Mobile JKN

1. Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN pada handphone kamu. Aplikasi ini bisa didapatkan di Play Store atau App Store.

2. Klik "Daftar" dan pilih "Pendaftaran Peserta Baru".

BACA JUGA:Cek di Sini Berapa Biaya Admin Paylater Livin’ Mandiri?

3. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran BPJS Kesehatan secara seksama. Kemudian pilih kolom "Saya Setuju" dan klik "Selanjutnya".

4. Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia, lalu klik "Selanjutnya".

5. Layar akan menampilkan data calon peserta BPJS dan data keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: