Iklan dempo dalam berita

Perbedaan Paylater dan Pinjaman Online, Siapa yang Punya DC Lapangan?

Perbedaan Paylater dan Pinjaman Online, Siapa yang Punya DC Lapangan?

Pahami perbedaan pinjol dan paylater--

Sementara Pinjol merupakan lembaga pembiayaan bukan bank. Umumnya, masyarakat dapat mengakses pinjaman ini secara online melalui berbagai aplikasi. 

Sebenarnya, tidak harus melalui sebuah marketplace, aplikasi pinjaman online dapat diakses tersendiri.

2. Produk yang diberikan

Selanjutnya, Payleter dengan pinjol juga dapat dibedakan dengan produk yang diberikan. Misalnya, untuk Paylater memberikan kemudahan kepada pembeli untuk membawa barang yang dibeli terlebih dahulu dan membayar belakangan. 

3. Bunga pinjaman

Baik Paylater ataupun pinjol, tentu akan memberikan bunga bagi peminjam. Akan tetapi, tingkat bunga yang diberikan keduanya dapat bervariasi alias berbeda-beda dan tergantung pada penyedia layanan tersebut.

Maka dari itu, penting bagi Anda untuk membandingkan dan memilih layanan yang menawarkan bunga terendah.

BACA JUGA:Lulus Tes Kompetensi Mitra Statistik BPS, Pelajari Contoh Soal Termasuk Psikotes Logika Aritmatika

4. Aturan yang berlaku

Mungkin keduanya memang terlihat sama, namun nyatanya aturan yang berlaku terkait Paylater atau pinjol berbeda.

Untuk pinjol diatur berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10/POJK.05/20221. Ini menunjukkan bahwa pinjol memiliki standar tertentu yang harus dipenuhi oleh penyelenggaranya.

Akan tetapi, beberapa aplikasi Paylater saat ini juga telah terdaftar di OJK.

5. Hasil pinjaman

Kemudian, dalam hal proses penyaluran dana, Paylater melibatkan banyak pihak. Yakni termasuk peminjam, perusahaan penyedia pinjaman, e-commerce, dan merchant.

 Sedangkan untuk pinjol, itu hanya melibatkan dua pihak saja, apa saja? Yakni perusahaan penyedia dana dan peminjam. Pada umumnya, peminjam akan mengajukan permohonan kredit melalui aplikasi dan setelah disetujui, maka dana akan dikirimkan ke rekening peminjam untuk dilakukan pencairan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: