Iklan RBTV Dalam Berita

Perbedaan Paylater dan Pinjaman Online, Siapa yang Punya DC Lapangan?

Perbedaan Paylater dan Pinjaman Online, Siapa yang Punya DC Lapangan?

Pahami perbedaan pinjol dan paylater--

BACA JUGA:Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa 2023 dengan Gaji Terjamin, Ini Contoh Surat Lamarannya

Sebagai informasi, berikut ini beberapa perbedaan Paylater dengan kartu kredit, yaitu:

1. Proses pengajuan

Seperti diketahui, Paylater memiliki proses yang cepat karena semua berbasis online. Dokumen yang dibutuhkan untuk sistem pembayaran ini pun hanya membutuhkan softcopy seperti KTP, NPWP, KK hingga BPJS.

Sementara itu, untuk pengajuan pembuatan kartu kredit, Anda harus menyerahkan KTP, bukti penghasilan berupa slip gaji, surat pemberitahuan pajak (SPT) atau bukti lainnya. 

Selain itu, kartu kredit juga penerimaannya lebih luas dengan limit lebih besar.

2. Biaya yang dibayarkan 

Perbedan Paylater dan kartu kredit  juga dapat dilihat dari biaya yang harus dibayarkan oleh penggunanya. 

Umumnya, Paylater tidak memiliki biaya tahunan dan juga ada biaya tambahan dalam setiap transaksi pinjaman yang berlaku. Bahkan, pengguna Paylater juga harus membayar denda jika terjadi keterlambatan pembayaran. 

BACA JUGA:PT Pelindo Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMA Merapat Ada 4 Posisi Menarik, Begini Syaratnya

3. Tenor pinjaman

Untuk Paylater, biasanya memiliki tenor yang cukup beragam dan tentunya sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan. 

Namun, umumnya tenor cicilan yang ditawarkan lebih pendek waktunya yakni maksimal hanya 12 bulan. Sedangkan kartu kredit mencapai 24 bulan. Maka dari itu, tenor pinjaman kartu kredit lebih unggul. Karena, jangka waktu yang ditawarkan bisa lebih lama, bahkan lebih dari 24 bulan.

4. Fitur penunjang

Paylater dan kartu kredit tentuya memiliki fitur penunjang yang berbeda. Bahkan, fitur penunjang hanya dimiliki kartu kredit.  Sedangkan Paylater belum menyediakan fasilitas seperti ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: