Bawaslu Seluma Sweeping, 1.738 APK Caleg Ditertibkan
--
Lanjutnya, untuk jadwal kampanye sesuai PKPU Nomor 3 tahun 2020 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun akan dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.
"Kalau sekarang belum jadwalnya kampanye, sesuai PKPU jadwal kampanye mulai dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 nanti," pungkasnya.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: