Iklan RBTV Dalam Berita

Pinjaman Rp20 Juta di BCA PayLater, Cara Aktivasi, Bunga Hingga Pembayaran Penagihan, Dibahas Lengkap!

Pinjaman Rp20 Juta di BCA PayLater, Cara Aktivasi, Bunga Hingga Pembayaran Penagihan, Dibahas Lengkap!

Pinjaman Rp20 Juta di BCA PayLater, Cara Aktivasi, Bunga Hingga Pembayaran Penagihan, Dibahas Lengkap!--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Paylater BCA adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh BCA kepada nasabahnya yang memenuhi syarat. Paylater BCA bisa digunakan untuk berbagai keperluan, seperti belanja online, bayar tagihan, beli tiket pesawat, hotel, atau kereta api, dan lain-lain.

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA telah resmi meluncurkan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater, yang mulai 30 September 2023 lalu dapat dinikmati melalui aplikasi myBCA.

BACA JUGA:Cuma 5 Menit, Silakan Bayar Tagihan Lazada PayLater di Indomaret

Paylater BCA memiliki beberapa keunggulan, antara lain:

• Tidak perlu kartu kredit. Kamu hanya perlu memiliki rekening tabungan BCA dan aplikasi myBCA di smartphone kamu.

• Tidak ada biaya administrasi atau provisi. Kamu hanya perlu membayar bunga sesuai tenor cicilan yang kamu pilih.

BACA JUGA:Perbedaan Paylater dan Pinjaman Online, Siapa yang Punya DC Lapangan?

• Bunga ringan dan fleksibel. Kamu bisa memilih tenor cicilan mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan dengan bunga mulai dari 0 persen hingga 1,25% persen per bulan.

• Limit kredit besar. Kamu bisa mendapatkan limit kredit hingga Rp20 juta, tergantung dari hasil analisis kredit BCA.

• Mudah dan cepat. Kamu bisa mengajukan paylater BCA secara online melalui aplikasi myBCA dan mendapatkan persetujuan dalam waktu singkat.

BACA JUGA:Sudah Daftar, tapi Bingung Cara Menggunakan Paylater Livin’ Mandiri? Ikuti 6 Langkah Mudah Berikut

Dikutip dari laman resmi BCA, paylater BCA memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya limit kredit hingga Rp20 juta dengan mekanisme revolving. 

Untuk bisa menggunakan fitur tersebut, nasabah harus sudah memiliki BCA ID. 

Apabila nasabah belum memiliki BCA ID, maka akan diarahkan untuk membuat ID terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: