Hari Gini Masih Tergiur Arisan Online, Hindari Ciri-ciri Jebakannya
Hari Gini Masih Tergiur Arisan Online, Hindari Ciri-ciri Jebakannya--
JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang cepat tergiur dan tergoda saat disuguhi penawaran investasi dengan keuntungan yang sangat tinggi dan tidak memiliki risiko.
BACA JUGA:Cek Kartu Keluarga, Ada Aturan Penting Bansos Rp 600 Ribu
Tanpa info lebih lanjut uangnya diputar atau diinvestasikan. Nah hal tersebut merupakan salah satu ciri utama investasi bodong, lho!
Keuntungan yang ditawarkan sering kali sangat besar nilainya, yaitu mulai dari 10%-80% per bulan. Siapa yang tidak tergiur jika ditawarkan keuntungan sebesar itu? jika dibandingkan dengan keuntungan menyimpan uang di bank.
BACA JUGA:Cek Rincian Bantuan Sekolah Provinsi Bengkulu. Jatah Bantuan Murid di Kaur Paling Besar
Investasi bodong terasa semakin meresahkan ketika kedok yang digunakan menjadi sangat beragam. hal ini membuat masyarakat jadi lebih mudah tertipu. ada yang berkedok pengumpulan dana ibadah haji, koperasi, properti, pasar uang, emas, hingga yang sedang nge-trend akhir-akhir ini: arisan.
BACA JUGA:Daftar Penerima Bansos 2023 Cek Online, Apakah Anda Termasuk
Siapa sangka, arisan yang seharusnya menjadi momen menyenangkan, malah menimbulkan banyak kerugian.
Di Bengkulu, kasus penipuan arisan online ini sempat mencuat pada 2022 lalu, yang menyebabkan puluhan korbannya rugi ratusan juta rupiah. Bahkan mirisnya pelaku merupakan oknum bhayangkari di Bengkulu Utara berinisial RS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
BACA JUGA:Rp 183 Miliar Usulan Program Replanting Kebun Sawit di Bengkulu, Ini Koptan dan Syaratnya
Penetapan tersangka dan penahanan tersebut bermula dari laporan yang disampaikan SM, yang merupakan ASN warga Arga Makmur Bengkulu Utara 8 September 2022.
Jumlah korban dari bisnis berkedok investasi itu mencapai puluhan orang. Kerugian masing-masing peserta bervariasi, mulai Rp 7 juta hingga Rp 70 juta. Sehingga kerugian yang dialami puluhan peserta ini mencapai ratusan juta rupiah.
BACA JUGA:Ada Bantuan Untuk Petani Sawit, Jumlahnya Rp 25-30 Juta per Hektare
Kasus ini dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara karena tersangak RK yang awalnya menjanjikan keuntungan bagi peserta, tidak menyerahkan uang yang dijanjikan. Termasuk modal yang disetorkan para korban. Awalnya RK mengaku rekening tabungannya diblokir. Namun kemudian diketahui bisnis tersebut ternyata kolaps.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: