Iklan RBTV Dalam Berita

Perum Bulog Membuka Penerimaan Karyawan Baru Tingkat SMA SMK Bisa Daftar, Begini Syaratnya

Perum Bulog Membuka Penerimaan Karyawan Baru Tingkat SMA SMK Bisa Daftar, Begini Syaratnya

--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau disingkat Perum Bulog adalah Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang bergerak di bidang logistik dan pangan.Membuka lowongan kerja untuk lulusan SMA, SMK, D3, dan S1 posisi ini bisa dari berbagai jurusan.

Ruang lingkup bisnis perusahaan meliputi usaha logistik/pergudangan, survei dan pemberantasan hama, penyediaan karung plastik, usaha angkutan, perdagangan komoditi pangan dan usaha eceran.

Sebagai perusahaan yang tetap mengemban tugas publik dari pemerintah, Bulog tetap melakukan kegiatan menjaga Harga Dasar Pembelian untuk gabah, stabilisasi harga khususnya harga pokok, menyalurkan beras untuk bantuan sosial (Bansos) dan pengelolaan stok pangan.

BACA JUGA:Tersedia 2.700 Lowongan Kerja, Ini 6 Tahapan Seleksi Pendamping Lokal Desa 2023

Berdasarkan informasi resminya, pendaftaran lowongan kerja Perum Bulog kali ini akan dibuka mulai 23 November sampai 26 November 2023.

Perum Bulog memastikan seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis dan tidak pernah bekerja sama dengan agen perjalanan (travel) manapun.

Sejarah Perum BULOG pertama kali pada saat dibentuknya BULOG pada tanggal 10 Mei 1967 berdasarkan keputusan presidium kabinet No.114/U/Kep/5/1967, dengan tujuan pokok mengamankan penyediaan pangan dalam rangka menegakkan eksistensi Pemerintahan baru.

Kemudian direvisi melalui Keppres No. 39 tahun 1969 tanggal 21 Januari 1969 dengan tugas pokok melakukan stabilisasi harga beras, dan direvisi kembali melalui Keppres No 39 tahun 1987.

BACA JUGA:Cek Sekarang Juga, Lowongan Kerja Bank BNI Kembali Dibuka, Fresh Graduate Mari Daftar

Adapun tujuannya untuk menyongsong tugas BULOG dalam rangka mendukung pembangunan komoditas pangan yang multi komoditas.

Pada perubahan berikutnya dilakukan lewat Keppres No. 103 tahun 1993 yang memperluas tanggung jawab BULOG.

Hal ini meliputi koordinasi pembangunan pangan dan meningkatkan mutu gizi pangan, yaitu saat Kepala BULOG dirangkap oleh Menteri Negara Urusan Pangan.

Pada tahun 1995, keluar Keppres No 50, untuk menyempurnakan struktur organisasi BULOG yang dasarnya bertujuan untuk, lebih mempertajam tugas pokok, fungsi dan peran BULOG.

Oleh karena itu, tanggung jawab BULOG difokuskan dalam peningkatan stabilisasi dan pengelolaan persediaan bahan pokok dan pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: