Iklan dempo dalam berita

Ditangkap Setelah 3 Bulan Buron, Pelaku Begal Ini Terpaksa Duduk di Kursi Roda

Ditangkap Setelah 3 Bulan Buron, Pelaku Begal Ini Terpaksa Duduk di Kursi Roda

Pelaku begal ditangkap setelah 3 bulan buron--

REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Buron lebih dari tiga bulan, pelaku begal yang terjadi di Kecamatan Sindang Kelingi beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil ditangkap. Tidak hanya itu, petugas terpaksa melepaskan tembakan lantaran buronan ini mencoba melawan.

Pelaku kriminal ini merupakan pelaku begal yang terjadi di Desa Blitar Seberang, Kecamatan Sindang Kelingi pada 31 Oktober lalu. Dia ditangkap tim gabungan dari Polsek Sindang Kelingi.

BACA JUGA:Tanaman Ini Namanya Serai/Sereh, Selain Obati Sakit dan Nyeri Otot, Ternyata Bisa Untuk Obat Batuk

Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu. M Dody mengatakan pelaku berinisial DE yang merupakan warga Bliter Muka Kecamatan Sindang Kelingi ini berhasil diamankan di rumahnya. Karena mencoba melakukan perlawanan saat diamankan, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

"Kita dalam beberapa bulan terakhir terus memantau pergerakan pelaku hingga akhirnya anggota mendapatkan informasi jika pelaku DE ini berada di rumahnya dan kita langsung melakukan penggerebekan di rumahnya," jelas Kapolsek. 

BACA JUGA:Kolesterol kalau Sudah Terlalu Tinggi Seperti Ini Dampaknya, Wajib Waspada

Ditambahkan Kapolsek, saat ini sudah berhasil diamankan dua dari lima pelaku pembegalan. Pertama AA warga Kota Lubuk Linggau yang diamankan saat kejadian, dan untuk tiga lainnya yakni RZ, BM dan CK masih dalam pengejaran.

"Dengan diamankan DE, kita sudah mengamankan 2 dari 5 pelaku yang terlibat, dan kita masih memburu 3 pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi," imbuh Kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri sehingga dapat dipertimbangkan hukuman, karena kesadaran diri para tersangka untuk menyerahkan diri.

BACA JUGA:Lagi Push Rank malah Lag? Ini Rekomendasi Handphone Gaming Anti Lag

"Kita mengimbau para pelaku untuk menyerahkan diri sebelum diamankan tim di lapangan, dan itu akan menjadi nilai tersendiri untuk mempertimbangkan hukuman para pelaku," pungkas Kapolsek.

 

(Handril Waldinata)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: