Iklan RBTV Dalam Berita

Begini Aturan Kontrak Kerja Mitra Statistik BPS 2024, Berapa Gaji yang akan Diterima?

Begini Aturan Kontrak Kerja Mitra Statistik BPS 2024, Berapa Gaji yang akan Diterima?

Simak masa kontrak kerja mitra statistik BPS 2024 --

Jadi, dalam kontrak kerja PKWT tentu sudah sangat jelas disebutkan bahwa hubungan pekerjaan hanya bersifat sementara dengan jangka waktu yang sudah ditentukan.

Umumnya, perjanjian ini bisa memiliki kekuatan hukum dengan adanya bukti tertulis yang dibubuhi materai.

BACA JUGA:Selain Gaji, Pegawai PT Pos Indonesia juga Dapat Tunjangan, Ada Tunjangan Pensiun

3. Perjanjian Kerja Paruh Waktu

Jenis kontrak kerja ini dibuat hanya bagi pekerjaan yang memiliki durasi kurang dari 8 jam setiap harinya.

4.Perjanjian Pemborongan Pekerjaan

Nah, perjanjian ini biasanya dibuat ketika pihak perusahaan bekerja sama dengan penyedia jasa tenaga kerja.

Kemudian, jenis kontrak ini biasanya digunakan untuk jumlah pekerjaan dalam skala besar, misalnya seperti pabrik.

BACA JUGA:Mobil Kijang Pasangan Suami Istri Terbalik, Begini Kondisinya

Masa Kontrak Kerja Mitra Statistik BPS

Jadi, masa kontrak atau masa kerja mitra statistik BPS 2024 akan berlangsung selama 1 tahun pada 2024.

Pada saat pelatihan atau setelah selesai, mitra akan menandatangani surat perjanjian kerja (SPK). Dalam SPK tercantum berbagai hal untuk menjamin kepastian hukum bagi BPS dan Mitra termasuk besarnya honor yang akan diterima.

BACA JUGA:Selain Gaji, Pegawai PT Pos Indonesia juga Dapat Tunjangan, Ada Tunjangan Pensiun

Gaji Mitra Statistik BPS

Untuk sekarang ini, memang masih belum didapatkan informasi detail dan pasti mengenai berapa besaran gaji mitra statistik BPS 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: