Iklan RBTV Dalam Berita

CJH Usia 60 Tahun Wajib 4 Vaksin, Ini Jumlah CJH Bengkulu

CJH Usia 60 Tahun Wajib 4 Vaksin, Ini Jumlah CJH Bengkulu

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Calon jemaah haji (CJH) yang berangkat tahun ini diminta untuk vaksin Meningitis dan Covid-19 lengkap. 

Disampaikan Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Intihan, pemerintah Arab Saudi memang tidak mewajibkan vaksin Meningitis. Namun dari Kementerian Kesehatan meminta agar CJH yang berangkat diberikan vaksin itu. Hal ini sebagai antisipasi, agar masyarakat tidak terjangkit Meningitis hingga Ebola. 

"Pemerintah Arab Saudi itu vaksin Meningitis tidak menjadi persyaratan. Namun Kemenkes melalui Dinkes Provinsi Bengkulu, istithaah haji masih tetap mempersyaratkan vaksin Meningitis," ujar Intihan.  

Lalu, karena masih pandemi, vaksin covid-19  juga diwajibkan kepada CJH. Baik untuk dosis 1 dan 2 hingga booster 1 dan booster 2.

Untuk CJH usia 18 tahun ke atas, wajib 3 kali vaksin, yakni dosis 1 dan 2 serta booster 1.

Lalu untuk CJH usia 60 tahun ke atas wajib melengkapi 4 kali vaksin, yakni dosis 1 dan dosis 2 serta booster 1 dan booster kedua.

Hal ini bertujuan untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19. Serta meningkatkan imun tubuh. 

"Juga vaksin covid-19 lengkap itu ya kebijakannya untuk melindungi jemaah dan masyarakatnya," tambah Intihan.

Tahun ini dari Provinsi Bengkulu akan ada 1.636 CJH yang menunaikan ibadah haji. Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu masih menuggu ketetapan kuota dari Kemenag RI. Selanjutnya Kanwil Kemenag Provinsi akan melakukan pemberkasan CJH. (Siska Harliana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: