4 Balon DPD Bengkulu Belum Lengkap Syarat
--
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni menjelaskan, pendaftaran DPD Bengkulu sudah ditutup. Ada 12 warga yang mendaftar. Mereka menyerahkan dukungan minimal pemilih dan mengajukan permohonan akun admin Silon KPU. Selanjutnya dari tanggal 30 Desember 2022 sampai tanggal 12 Januari 2023 akan dilakukan verifikasi administrasi.
Seluruh dukungan akan dicek. Kalau ada pendaftar yang jumlah dukungannya kurang dari 2.000, diberikan waktu memperbaiki, dari tanggal 16 Januari sampai tanggal 22 Januari 2023. “Seluruh dokumen dan dukungan akan dicek,” jelas Emex.
Adapun syarat bagi pemberi dukungan adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun. Bukan TNI/Polri, bukan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), bukan perangkat desa, bukan pegawai BUMD/BUMN.(Siska Harliana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: