3 Tuna Karya Ditangkap Tanpa Perlawanan, Disita 2 Barang Berharga
--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Senin dini hari (16/1) Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau besama Kanit Pidum, Ipda. Rido dan Tim Resmob Macan Gading terjun langsung melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku curanmor. Ketiganya AG, MS dan NA.
Tiga tuna karya ini ditangkap tanpa perlawanan saat sedang santai di kamar kos yang di Jalan Muhajirin Kelurahan Panorama.
BACA JUGA:Balita Usia 0-5 Tahun Dapat Bansos, Cek Penerima PKH Tahap 1 2023
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau mengatakan, ketiga pelaku ini berasal dari Desa Lubuk Lintang dan Desa Lubuk Lagan Kabupaten Seluma, serta dari Desa Ulak Dabuk Kecamatan Talang Padang Kabupaten Lintang Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Pinjam KUR BRI Rp 50 Juta, Cicilan dari Rp 100 Ribu, Lihat Tabel dan Syarat Pengajuannya
Kedatangan Resmob Macan Gading ke kos pelaku sempat membuat heboh. Para penghuni kos tidak tahu jika tiga rekan satu kos mereka adalah pelaku pencurian sepeda motor.
Saat penggeledahan di kamar kos pelaku, ditemukan sejumlah plat nomor kendaraan yang sudah dipreteli dan dirusak pelaku. Sementara Honda Beat hasil curian disembunyikan pelaku dekat kamar mandi.
Malau mengatakan, pelaku ini mencuri sepeda motor milik Sudirman warga Desa Babatan Seluma pada Minggu dini hari dan dilaporkan ke Polres Seluma. Mendapat kabar ada rombongan para pelaku tersebut di wilayah Kota Bengkulu, akhirnya Resmob Macan Gading melakukan penangkapan.
BACA JUGA:Ditahan, Mantan Ketua dan Wakil DPRD Seluma Pastikan Ikuti Proses Hukum
BACA JUGA:HT Cs Ditahan, Direskrimsus: Pengembalian Kerugian Negara Tidak Menggugurkan Perkara
Barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku :
1. Honda Beat Pop warna hitam putih Nopol BD 2751 PO hasil curian.
2. Honda Blade yang digunakan pelaku untuk mencuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: