Waduh, Kebun Kas Desa Ujung Padang Mau Dikontrak Rp 50 Juta per Tahun?
Waduh, Kebun Kas Desa Ujung Padang Mau Dikontrak Rp 50 Juta per Tahun?--
MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Beberapa oknum diduga sudah mempersiapkan ingin mengajukan pengelolaan kebun kas Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko.
BACA JUGA:Calo PPS Gentayangan, Minta Uang Rp 5 Juta agar Lulus Seleksi
Kebun kas desa seluas 15 hektare, yang berlokasi di pelasma Ujung Padang, saat ini masih berstatus dikelola oleh Pemerintah Desa Ujung Padang. Setelah dialihkan dari kepengurusan lama, yaitu Koperasi Teratai Indah beberapa waktu lalu.
M Toha selaku Wakil Ketua Koperasi Karang Teratai Indah (KTTI) Desa Ujung Padang mengungkapkan, jika pihak desa menyerahkan kebun ke pihak ketiga, apapun alasannya, pemuda jelas akan menolak keras.
BACA JUGA:Angka Kemiskinan Nasional Naik, Bengkulu Turun. Hanya 8 Provinsi yang Turun
BACA JUGA:Parah, Janda Tipu Sembako Juga Pernah Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Beredar kabar oknum yang mengajukan kerjasama ini, ada yang dari oknum BPD Desa Ujung Padang, salah seorang Kadus Desa Ujung Padang, dan diduga ada juga keterlibatan oknum anggota Polres Mukomuko.
"Emangnya kampung ini punya siapa? Kok beraninya beberapa oknum tersebut seolah ingin mengelola. Kenapa tidak diberi kepada kami saja pemuda untuk mengelola. Kenapa harus orang luar desa ini?," ungkap M Toha.
BACA JUGA:Janda Penipu Emak-emak Sembako Murah, Digerebek Saat Malam Mingguan
Lanjut M Toha, kabarnya kontrak tersebut belum ditandatangani oleh kepala desa. Maka pihak pemuda berharap kepala desa tidak akan melepaskan pengelolaan dengan siapapun selain desa dan pemuda.
"Kami dengar ada segelintir oknum yang ingin mengontrak kebun tersebut pertahunnya 50 juta rupiah. Kami juga sanggup kok, kami masih ada di dalam kampung ini, kami juga banyak yang kompeten dalam pengelolaan perkebunan serta management keuangan," terangnya.
BACA JUGA:1.232 Calon PPS Kaur Lulus CAT, Ini Jadwal Tes Selanjutnya
Menyikapi hal ini, Tarmizi selaku Kepala Desa Ujung Padang pun belum menandatangani kontrak kerjasama yang diajukan kelompok tersebut.
"Kami belum menyepakati kerjasama yang diajukan tersebut. Karena kami masih ingin melakukan koordinasi kepada beberapa elemen di dalam desa ini," pungkas Tarmizi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: