Balita Usia 0-5 Tahun Dapat Bansos, Cek Penerima PKH Tahap 1 2023
Ilustrasi--
JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM - Selain Kartu Prakerja, program keluarga harapan (PKH) juga menjadi bansos yang akan dicairkan oleh pemerintah. Selain PKH, program bantuan langsung tunai (BLT) juga masih berlanjut.
Siapa yang berhak menerima PKH? Ibu hamil dalam kondisi miskin, kemudian ibu yang memiliki anak dan memang membutuhkan layanan kesehatan dan pendidikan.
BACA JUGA:Punya Anak 0-6 Tahun, Daftar BLT Balita Dapat Rp 3 Juta, Ini Caranya
Jadi kalau kamu dan tetangga sekitar memiliki balita usia 0-5 tahun, maka bisa mendaftarkan namanya sebagai penerima PKH ini. Bukan hanya balita, ibu hamil juga berhak mendapatkan bantuan ini, dengan syarat sampai kehamilan ketiga saja.
BACA JUGA:BLT Balita Segera Cair, Cek Keluarga dan 6 Kategori Lain yang Menerima Rp 3 Juta
Dilansir dari Instagram Kemensos, bantuan PKH untuk kategori ibu hamil dan balita akan mendapatkan bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun yang akan dibagi selama 4 kali. Jadi setiap kali penerimaan, balita dan ibu hamil yang lolos verifikasi akan mendapat Rp750 ribu.
Ini Cara Daftar PHK Balita dan Ibu Hamil:
1. Download aplikasi cek bansos di HP kamu atau klik LINK INI
2. Lakukan registrasi atau buatlah akun di aplikasi tersebut.
3. Lengkapi identitas diri.
4. Masuk di Daftar Usulan.
5. Klik Tambah Usulan.
6. Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: