Iklan RBTV Dalam Berita

Kepahiang Anggarkan Rp 38 Miliar di APBD 2024 untuk Gaji PPPK

Kepahiang Anggarkan Rp 38 Miliar di APBD 2024 untuk Gaji PPPK

Kepahiang Anggarkan Rp 38 Miliar di APBD 2024 untuk Gaji PPPK--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Beberapa waktu lalu DPRD dan Pemkab Kepahiang telah mengesahkan APBD tahun 2024 dengan total mencapai Rp 780 miliar.

BACA JUGA:Pelajar SMK Tewas dengan Senjatanya Sendiri, Ini yang Membuat Pelaku Naik Pitam

Dari jumlah tersebut, ada anggaran sebesar Rp 38 miliar yang dialokasikan untuk gaji seluruh P3K Kabupaten Kepahiang.

Ketua Komisi III DPRD Kepahiang, Anshori menegaskan dengan mengalokasikan anggaran puluhan miliar, sudah seharusnya ribuan P3K ini meningkatkan kinerja, baik dari kualitas pendidikan dan pelayanan terhadap kesehatan. 

BACA JUGA:Sudah Banyak Semprot tapi Aromanya Mudah Hilang? Begini Cara Menggunakan Parfum agar Wangi Tahan Lama

“Tapi, mereka benar-benar dituntut untuk bekerja. karena pendidikan kita di Kepahiang ini kita harus memantau beberapa tahun ini kan, kualitasnya menurun. Dan kita ingin, untuk ke depan dengan terkoodinirnya hampir seribu P3K ini, termasuk nakes. Kita mohon kinerjanya lebih baik dan untuk nakes juga, ini pelayanan ya untuk pelayanan baik rumah sakit, puskemas yang telah ditempatkan nanti, mereka harus bekerja secara ekstra,” tegas Anshori. 

Dengan alokasi anggaran tersebut, dewan juga meminta agar pemerintah melalui OPD masing-masing untuk dapat melakukan pengawasan dan dievaluasi secara profesional terhadap kinerja P3K. Hal ini dilakukan agar menjadi kontrol bagi P3K agar tak menurunkan kinerja karena menentukan kualitas kesehatan dan pendidikan di Kepahiang.

BACA JUGA:Jangan Ketinggalan, Ayo Ramaikan Musi Run 2023, Hadiahnya Menggiurkan Rp 85 Juta

Sementara itu, seleksi penerimaan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun anggaran 2023 telah dilaksanakan atau dilakukan secara bersamaan dengan seleksi CPNS. 

Penerimaan PPPK tahun ini terbagi untuk beberapa profesi khusus seperti profesi guru, pekerja teknis dan tenaga kesehatan. Adapun, profesi lainnya yang dibuka selama pembukaan CPNS ini, menyesuaikan dari instansi masing-masing.

BACA JUGA:Selangkah Lagi Jadi Mitra Statistik BPS 2024, Ini Contoh Soal Tes Wawancara Dalam Seleksi Akhir

Pendaftaran PPPK ini telah dilakukan serentak diseluruh Indonesia pada tanggal 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023 lalu. Prosesnya dilakukan secara online melalui portal ASN di sscasn.bkn.go.id.  

Di lain sisi, seleksi kompetensi teknis tambahan, rencananya akan dilaksanakan pada 6 Desember 2023. Merujuk pada SE BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pengumuman PPPK Teknis 2023 ini akan segera dirilis mulai dari tanggal 6 sampai 15 Desember 2023 yang akan datang.

BACA JUGA:Ketika Usia Anak 0 Bulan Sampai 3 Tahun, Seharusnya Perkembangan Motoriknya Sudah Seperti Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: