Karena Rokoknya Tidak Biasa, Tiga Pedagang Barang Pecah Belah Ditangkap
3 pelaku narkoba ditangkap Polresta Bengkulu--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tiga orang pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu. Ketiga pria dengan masing-masing berinisial AB, IM dan SO karena keterlibatan narkotika jenis Ganja.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu AKP. Tomi Sahri mengatakan penangkapan terhadap ketiga pelaku setelah anggota mendapati informasi adanya penggunaan narkotika. Setelah didalami didapatilah ketiga pelaku di Jalan Bencollen Street Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Seperempat Penduduk Dunia Pakai Bahasa Ini, Begini Cara Belajar Bahasa Mandarin Dengan Cepat
Dari interogasi jika ketiga pelaku ini memang sengaja menggunakan narkotika jenis ganja untuk ngefly saat berjualan pecah belah. Sementara itu ganja didapatkan pelaku dari Aceh yang dibeli 1kg yang menurutnya untuk dipakai sendiri.
"Ketiga pelaku dari NTB berjualan pecah belah keliling, dari NTB itulah kemudian mengambil ganja untuk dipakai sendiri. Sambil jualan itulah pelaku konsumsi ganja," beber Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu, AKP. Tomi Sahri.
BACA JUGA:Mahasiswa hingga Alumni Merapat, Ini Syarat Pendaftaran Relawan KIP 2024, Buruan Daftar
Sementara itu berkaitan dengan apakah tiga pelaku mengedarkan, Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu menegaskan jika pelaku hanya menggunakan.
"Kurang lebih 2 paket sedang dan ada beberapa hisap sisa pakai ganja," beber Kasat.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Drama Korea Terbaik Untuk Keluarga, Bunda Bisa Nonton Bareng Panda
Saat ini untuk pelaku polisi menjeratnya dengan pasal 111 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: