Pasca Sidang Adat, Kades Dusun Baru Ilir Talo Lapor Polisi, Warganya Mengaku Tak Gentar
--
"Di sana ada dua orang termasuk pemilik pondok. Tidak mungkin lah saya melakukan hal yang tidak senonoh," ungkapnya.
Namun menurutnya dari keterangan saksi dalam sidang adat yang digelar pada Minggu siang (3/12) lalu, terlalu dilebih-lebihkan atas tuduhan yang disampaikan para warganya yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta. Karena menurutnya sudah mengandung perbuatan pencemaran nama baik dan perbuatan mempermalukannya di depan umum inilah. Ia memperkarakan permasalahan ini ke Polres Seluma. Dengan menghadirkan 2 orang wanita yang bersamanya di pondok sebagai saksi.
"Iya, saya melaporkan pencemaran nama baik dan perbuatan mempermalukan saya di depan umum," pungkasnya.
Terpisah, salah seorang saksi Marna (46) yang mengaku melihat adegan kadesnya bersama selingkuhanya mengaku tidak gentar atas upaya kadesnya yang telah melaporkannya ke polisi, karena menurutnya saksi yang melihat lebih dari 10 orang.
“Mau kades lapor polisi silakan, siapa yang penakut cuma sekedar kades dia itu, namanya kades tapi perbuatannya bukan mencerminkan kades itu merusak, bukan saya sok hebat tapi saya hanya ingin membuka kebenaran,” tegas Marna.
Sementara itu, mendengar viralnya polemic di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo ini, rencananya Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto akan segera memanggil oknum kades yang bersangkutan.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: