Iklan RBTV Dalam Berita

Pasca Sidang Adat, Kades Dusun Baru Ilir Talo Lapor Polisi, Warganya Mengaku Tak Gentar

Pasca Sidang Adat, Kades Dusun Baru Ilir Talo Lapor Polisi, Warganya Mengaku Tak Gentar

--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM – Pasca sidang adat digelar, kasus tuduhan dugaan perselingkuhan yang ditudingkan warga Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma terhadap Kadesnya, sepertinya bakal berbuntut panjang. 

 

Ini setelah Kepala Desa Dusun Baru, Ibran mendatangi Satreskrim Polres Seluma, Selasa siang (5/12), untuk melaporkan atas tudingan warganya terkait dugaan perselingkuhannya pada saat sidang adat dilaksanakan.

 

Dalam keterangan persnya, Kepala Desa Dusun Baru melapor ke Polres Seluma, mengaku merasa keberatan dan tidak terima dibuat malu di depan umum, karena sudah melakukan pencemaran nama baiknya, ketika para saksi mengungkapkan pada sidang adat digelar di Balai Desa Dusun Baru, Minggu (3/12) siang lalu, hingga Kepala Desa Dusun Baru resmi melaporkan sejumlah saksi ke Polres Seluma, atas dugaan pencemaran nama baiknya.

 

BACA JUGA:Siswa SMK Terlibat Duel, Satu Orang Terpaksa Dilarikan ke Rumah Sakit

 

"Disini saya sangat keberatan dan tidak menerima dari pada suara-suara yang beredar di luaran itu. Karena kronologinya bukan begitu," sampai Kepala Desa Dusun Baru, Ibran.

 

Diceritakan Ibran, kronologi pada Selasa (28/11) sekitar Pukul 15.00 WIB. lalu ketika itu pergi ke kebun, lantaran banyak hama kera (Monyet) merusak tanamannya. Namun, saat mengejar kera sejauh kurang lebih 100 meter, tepatnya di pinggir sawah ia mengaku dipanggil oleh 2 wanita yang merupakan warganya.

 

"Disana saya dipanggil oleh warga, mau meminjam duit. Katanya mau membayar koperasi, nanti kalau sudah gajian potong saja katanya. Dia mau minjam uang Rp 100 ribu. Saya saat itu tidak membawa uang," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: