Mau Biaya Hidup Rp 800 Ribu hingga Rp 1,4 Juta, Cek di Sini
Mau Biaya Hidup Rp 800 Ribu hingga Rp 1,4 Juta, Cek di Sini--
JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 sudah dimulai. Bagi siswa berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan namun terkendala ekonomi keluarga bisa memanfaatkan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2023 karena Pemerintah Pusat setiap bulannya dapat memberikan biaya hidup antara Rp 800.000 hingga Rp 1,4 juta asalkan memenuhi syarat.
BACA JUGA:BLT Anak Usia 0-6 Tahun Cair? Cek Syarat Penerima, Disiapkan Rp 470 Triliun
KIP Kuliah merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bagi siswa kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.
BACA JUGA:PUSING!!! Avanza, Mobilio, Xpander dan Ertiga Terancam Tidak Bisa Isi Pertalite
Meski pendaftaran KIP Kuliah 2023 belum ada informasi resmi, namun para calon mahasiswa baru bisa mencari informasi cara dan syarat pendaftaran KIP Kuliah mengacu pada pendaftaran di tahun 2022 lalu. Salah satu syarat penting pendaftaran KIP Kuliah adalah mencantumkan besaran gaji orangtua atau wali.
BACA JUGA:Balita Usia 0-5 Tahun Dapat Bansos, Cek Penerima PKH Tahap 1 2023
BACA JUGA:Harga CPO Menguat Lagi Pagi Ini, Petani Sawit Siap-siap Tersenyum
Lalu apa saja syarat pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah?
1. Memiliki program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA:10.240 Penerima Bansos 2023 Dicoret, Segera Cek Nama Kamu di Link Ini
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA:Banyak Saksi Samisake Mangkir, Ini Sikap Jaksa
Hal ini dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
Dokumen yang Diperlukan untuk Mendaftar KIP Kuliah 2023?
Peserta KIP Kuliah 2023 bisa mulai mencicil dokumen-dokumen yang akan diperlukan pada saat mendaftar
1. Akun email pribadi untuk membuat akun KIP Kuliah, disarankan akun Gmail
2. Jika sudah punya akun KIP Kuliah tahun lalu, gunakan email sebelumnya
3. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
5. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
BACA JUGA:Rp 560 Juta Dana Desa Habis Untuk Judi Sabung Ayam, Begini Nasib Mantan Kades Lubuk Tanjung
6. Dokumen pendukung keadaan ekonomi dari kelurahan atau lainnya yang menyatakan keterbatasan ekonomi, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
7. Foto rumah untuk validasi oleh perguruan tinggi
8. Data aset seperti barang berharga, emas, sepeda motor, becak, dan lain-lain
9. Kartu KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
BACA JUGA:Khusus Usia 18-64 Tahun, Dapat Bansos Tetap Bisa Daftar Prakerja, Ini Cara Mendaftarnya
KIP Kuliah ini memberikan bantuan biaya pendidikan dan uang saku
Rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah:
Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester
BACA JUGA:Memanas, Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Bengkulu Utara
BACA JUGA:Waduh, Kebun Kas Desa Ujung Padang Mau Dikontrak Rp 50 Juta per Tahun?
Sedangkan untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas 5 besaran, yaitu:
Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
(Tim Liputan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: