Iklan RBTV

Cara Dapat KIP Kuliah Kemenag 2025, Ini Syarat dan Rincian Kuotanya

Cara Dapat KIP Kuliah Kemenag 2025, Ini Syarat dan Rincian Kuotanya

KIP Kuliah Kemenag 2025--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Kabar baik untuk para calon mahasiswa tahun 2025! Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Kemenag 2025. 

Program beasiswa ini ditujukan untuk mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu, namun memiliki semangat belajar dan prestasi yang baik.

BACA JUGA:Untuk KPM Bansos, Ini Jadwal Pencairan BPNT Tahap 3 September, Segera Cek Nama Anda di Sini

Tahun ini, Kemenag menyediakan kuota 25.964 penerima dengan total anggaran mencapai Rp171,36 miliar. Jumlah ini akan dibagi ke berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) baik negeri maupun swasta.

Apa Itu KIP Kuliah Kemenag?

KIP Kuliah Kemenag merupakan program bantuan pendidikan yang menyasar mahasiswa baru yang mendaftar di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, maupun Buddha. 

Beasiswa ini mencakup bantuan biaya kuliah dan juga biaya hidup, sehingga diharapkan bisa meringankan beban mahasiswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Program ini tidak hanya untuk mahasiswa PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri), tapi juga PTKS (Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta). Jadi, kesempatan ini terbuka luas untuk siapa saja yang memenuhi syarat.

BACA JUGA:Gerak Cepat Gubernur Bengkulu, Adanya Isu 10 Hari ke Depan Tidak Ada Kapal Pertamina Merapat Ke Pulau Baai

Kuota dan Alokasi Dana KIP Kuliah 2025

Kemenag sudah mengumumkan jumlah penerima yang akan ditanggung tahun ini. Berikut pembagiannya:

- PTKI (Islam): 21.490 mahasiswa
- Kristen: 2.537 mahasiswa
- Katolik: 770 mahasiswa
- Buddha: 320 mahasiswa
- Hindu: 855 mahasiswa
- Total: 25.964 mahasiswa dengan dana Rp171,36 miliar

Dengan jumlah kuota yang cukup besar, peluang untuk mendapatkan beasiswa ini sangat terbuka, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Melejit, Kunjungan Wisata Ke Bengkulu Tembus 683 Ribu Atau Naik 85,22 Persen

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: