Kades Demo Tuntut Revisi Undang-undang Tentang Desa, Poinnya Jabatan Menjadi 9 Tahun dan ADD Rp 5 Milyar Desa
--
"Iya kita menjalin solidaritas dengan kades seluruh Indonesia agar DPR RI segera merevisi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satunya tentang penambahan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun, selain itu poin berikutnya tentang penambahan Dana Desa Rp 5 miliar untuk setiap des, dan pengelolaannya lebih dominan dikelola oleh desa," tutur Salikin.
BACA JUGA:Ketakutan karena Diancam Debt Collector Pinjol, Lakukan Cara Ini, DC Tidak Berani Macam-macam
Lanjutnya, usai aksi demonstrasi tersebut sebanyak 26 kades asal Seluma dalam perjalanan kembali lagi ke Kabupaten Seluma melalui jalur darat.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: