Iklan dempo dalam berita

Promo Bunga 0 Persen Paylater BCA Masih Ada Tahun Depan, Ini Periode Berlakunya

Promo Bunga 0 Persen Paylater BCA Masih Ada Tahun Depan, Ini Periode Berlakunya

Promo bunga 0 persen untuk cicilan 1 dan 3 bulan pakai Paylater BCA--Foto istimewa

- Kemudian, pilih menu QRIS untuk melakukan pembayaran

- Scan QRIS untuk melanjutkan transaksi

- Selanjutnya, klik Pilih Sumber Dana

- Lalu, pilih Paylater untuk transaksi QRIS

- Masukkan nominal dan pilih tenor cicilan yang diinginkan

- Periksa kembali transaksimu, lalu klik Lanjut

- Masukkan PIN myBCA dan transaksi Paylater BCA sudah selesai.

Sebagai informasi, apabila Anda tidak mengikuti promo, maka suku bunga normal yang berlaku yakni sampai dengan 2 persen flat per bulannya. Pengguna layanan ini hanya dapat memiliki satu akun Paylater BCA yang terkoneksi dengan satu BCA ID pada saat yang bersamaan.

Kemudian, bagi nasabah BCA yang bertransaksi menggunakan Paylater BCA, nantinya wajib membayarkan atas jumlah transaksi yang tercantum pada tagihan. Nantinya, tagihan bulanan tersebut akan dikirimkan kepada pengguna atas semua transaksi yang sudah dilakukan melalui alamat e-mail yang terdaftar tadi. 

BACA JUGA:Butuh Dana Cepat dalam Jumlah Besar, Ada Pinjol BCA dengan Limit hingga Rp 100 Juta

Perlu dicatat, sebelum memakai layanan Paylater BCA, calon pengguna harus memiliki BCA IDagar bisa mengakses dan menikmati seluruh layanan di myBCA. BCA ID adalah kode identifikasi yang diciptakan oleh Nasabah yang terdiri dari angka, huruf atau kombinasi keduanya, untuk mengakses e-Channel BCA ID. 

Password BCA ID merupakan kata sandi pribadi yang diciptakan dan wajib dimasukkan pengguna BCA ID untuk dapat menggunakan BCA ID. Apabila kamu telat melakukan pembayaran maka akan diberlakukan denda.

BACA JUGA:Ketakutan karena Diancam Debt Collector Pinjol, Lakukan Cara Ini, DC Tidak Berani Macam-macam

Adapun, berikut biaya layanan Paylater BCA:

- Denda keterlambatan : 3 persen dari total tagihan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: