Banyak yang Tanya Kapan Pengumuman Seleksi Akhir Mitra Statistik BPS 2024? Ini Jadwalnya, Jangan Terlewatkan
BaKapan Pengumuman Seleksi Akhir Mitra Statistik BPS 2024? --Foto istimewa
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Peserta mitra statistik BPS 2024 tentu akan bertanya-tanya kapan pengumuman hasil seleksi akhir mitra statistik BPS 2024 diumumkan. Saat ini proses seleksi mitra statistik BPS 2024 sedang berada pada tahap pengumuman hasil tes kompetensi dan wawancara.
Meskipun pengumuman hasil tes kompetensi dan wawancara di setiap daerah berbeda-beda, namun hasil seleksi akhir mitra statistik BPS 2024 akan dilaksanakan serentak pada pertengahan bulan ini. Tanggal berapa? Berikut pembahasannya.
BACA JUGA:Tes Kompetensi dan Wawancara Mitra Statistik BPS 2024 Sudah Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Baru
Mitra statistik merupakan tenaga kerja yang direkrut oleh BPS untuk menunjang kegiatan statistik di suatu wilayah. Tugas mitra statistik BPS pun sesuai dengan tujuan tersebut. Perlu dicatat, pengumuman hasil rekrutmen mitra BPS 2024 akan dirilis pada 15 Desember 2023.
Sebagai informasi, beberapa wilayah yang sudah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dan wawancara mitra statistik BPS 2024, di antaranya:
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Banjarnegara
- Kota Lubuk Linggau
- Kabupaten Subang
- Dll
Nantinya, nama mereka yang dinyatakan lulus calon mitra statistik BPS 2024 akan melakukan tahap akhir yaitu komitmen kesediaannya menjadi mitra statistik melalui Form Persetujuan Pakta Integritas. Hanya saja, mitra statistik BPS bukan tenaga honorer dan dibayarkan berdasarkan beban tugas yang telah selesai dikerjakan. Akan tetapi, untuk kegiatan statistik tertentu, mitra statistik akan dibayarkan berdasarkan kontrak dengan waktu dan besaran yang ditetapkan.
BACA JUGA:Ini Link Pengumuman Hasil Seleksi Mitra Statistik BPS 2024 Kabupaten Subang, Pastikan Namamu Ada
Bagaimana aturan masa kerja mitra statistik BPS?
Jadi, aturan masa kontrak atau masa kerja mitra statistik BPS 2024 akan berlangsung selama 1 tahun pada 2024. Nantinya, pada saat pelatihan atau setelah selesai, mitra akan menandatangani surat perjanjian kerja (SPK). Dalam SPK tercantum berbagai hal untuk menjamin kepastian hukum bagi BPS dan Mitra termasuk besarnya honor yang akan diterima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: