Sidang Korupsi Dana KUR, Branch Manager hingga Supervisor Pelembang Jadi Saksi
Sidang dugaan korupsi penyaluran KUR--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Sidang perkara dugaan korupsi dana KUR disalah satu perbankan syariah tahun 2021-2022 di Bengkulu, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu pada Kamis (7/12). Agendanya, pembuktian.
Dalam pembuktian tersebut yang menjerat terdakwa Robi Riantori selaku mantan marketing, Efriko Deswanto selaku mantan micro marketing manager dan Adi Santika selaku mantan Branch Manager, Jaksa Penuntut Umum Kejati Bengkulu menghadirkan tiga orang saksi.
BACA JUGA:Bravo, Debut Perdana Atlet Voli Indonesia Sabet Gelar MVP di Korea Selatan, Ini Profil Si Cantik
Tiga orang saksi ini, mantan Branch Manager Rido Namara, Area Busines Controler Supervisor Area Palembang Control Supervisor, Torino dan Branch Manager Lembaga Perbankan Syariah Taufik.
Dalam persidangan, intinya dengan keterangan ketiga saksi tersebut, JPU ingin menjelaskan soal penyaluran dana KUR di lembaga perbankan syariah tersebut yang diduga dimanipulasi terdakwa.
Pada keterangan para saksi di majelis persidangan, Jaksa Penuntut Umum Kejati Bengkulu Rozano Yudistira menyatakan ada kesalahan mekanisme soal penyaluran dana KUR dan tidak sesuai SOP atau petunjuk operasional perbankan syariah tersebut.
BACA JUGA:Daftar Wilayah yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Mitra Statistik BPS 2024, Cek Daerahmu
"Seharusnya dana KUR diperuntukkan UMKM namun nyatanya dari 10 orang nasabah, proses tidak sesuai peruntukan dengan tujuan KUR itu sendiri," beber JPU Kejati Bengkulu, Rozano Yudistira.
Sementara itu Saiful Anwar yang bertindak sebagai kuasa hukum terdakwa Efriko Deswanto, mengatakan jika keterangan saksi di persidangan tidak ada yang memberatkan kliennya.
Salah satunya dalam fakta persidangan, kliennya sama sekali tidak menikmati uang kerugian negara tersebut.
BACA JUGA:Unveiling Lombok, Indonesia's Hidden Gem: A Destination Recommendation Brought to You
Bahkan, sambung Syaiful, pihaknya menduga dalam perkara ini adanya persekongkolan antara nasabah dan staff marketing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: