Iklan RBTV Dalam Berita

Dilakukan Secara Online, Ini Ketentuan Pakta Integritas Mitra Statistik BPS 2024

Dilakukan Secara Online, Ini Ketentuan Pakta Integritas Mitra Statistik BPS 2024

Ketentuan Pakta Integritas Mitra Statistik BPS 2024--

Kegiatan sensus penduduk secara umum bertujuan untuk mendapatkan data karakteristik dari suatu populasi pada waktu tertentu. Kemudian, sensus penduduk juga bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam menyusun program-program kependudukan dan sosial.

Pendekatan Sensus Penduduk
Umumnya, terdapat dua jenis pendekatan dalam sensus penduduk yaitu sensus De Jure dan sensus De Facto. Berikut pembahasannya:

1. Sensus De Jure
Jadi, Sensus De Jure merupakan kegiatan pencatatan kependudukan yang dilakukan penduduk yang bertempat tinggal di suatu daerah atau negara tempat dilaksanakannya sensus secara resmi.
Biasanya, hal ini dilakukan dengan merujuk pada data kependudukan resmi yaitu Kartu Keluarga.

BACA JUGA:Kesempatan Menjadi Bintara PK TNI AL, Ini Syarat Daftar hingga Lokasi Seleksi Rekrutmen Gelombang I Tahun 2024

2. Sensus De Facto
Kemudian, Sensus De Facto merupakan kegiatan pencatatan kependudukan yang dilakukan terhadap mereka yang tinggal di suatu daerah atau negara tempat sensus penduduk sedang dilakukan tanpa memandang asal dari penduduk tersebut.

Biasanya, hal ini dilakukan dengan merujuk pada kunjungan langsung ke lokasi atau tempat tinggal.

BACA JUGA:Sepak Terjang Pemuda Pengangguran ini Kandas di Tangan Polisi

Untuk sensus penduduk di Indonesia dilakukan dengan obyek penduduk Warga Negara Indonesia (WNI) dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia dan telah menetap/berniat menetap selama minimal 1 tahun.

Berikut ini beberapa wilayah yang sudah mengumumkan hasil seleksi mitra statistik BPS 2024 dan  akan melakukan Persetujuan Pakta Integritas di antaranya:
1. Kabupaten Kuningan
2. Kota Tasikmalaya
3. Kabupaten Buton Utara
4. Kabupaten Garut
5. Kota Lubuk Linggau
6. Kabupaten Subang
7. Kabupaten Karang Anyar

Apa tujuan pelaksanaan Pakta Integritas?

Berikut adalah tujuan pelaksanaan pakta integritas:
- Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi
- Menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel
- Mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, dan Pancasila.

BACA JUGA:Curi Handphone Siswi SMK, Dua Pemuda Diringkus Polisi, Ketahui Cara Jitu Melacak Hp yang Hilang

Mitra statistik merupakan tenaga kerja yang direkrut oleh BPS untuk menunjang kegiatan statistik di suatu wilayah. Tugas mitra statistik BPS pun sesuai dengan tujuan tersebut.

Hanya saja, mitra statistik BPS bukan tenaga honorer dan dibayarkan berdasarkan beban tugas yang telah selesai dikerjakan.

Akan tetapi, untuk kegiatan statistik tertentu, mitra statistik akan dibayarkan berdasarkan kontrak dengan waktu dan besaran yang ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: