Terus Berproses, Kejati Teliti Berkas Perkara Dugaan Korupsi BTT Seluma
Kasus dugaan korupsi BPBD Seluma--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Hingga saat ini berkas perkara dugaan korupsi Dana Belanja Tak Terduga (BTT) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma masih diteliti Jaksa Peneliti Kejati Bengkulu.
Sebelumnya dalam perkara ini ada 12 orang tersangka yang ditahan penyidik Subdit Tipikor terdiri dari pihak BPBD Seluma, kontraktor dan konsultan pengawas.
BACA JUGA:Selain Berikhtiar Menjemput Rezeki, 7 Amalan Ini Jika Diamalkan Insya Allah Rezeki Mengalir Deras
Berikut 12 orang yang ditahan Subdit Tipikor:
1. Mirin: Kepala Pelaksana BPBD Seluma
2. Pauzan Aroni: Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Seluma
3. Decky Irawan: Direktur CV. DN Racing Konstruksi
4. Nopian Hadinata: Direktur CV. Atha Buana Consultan
5. Sofian Hadinat:a Wakil Direktur CV. Azelia Roza Lestari
6. Alma Jumiarto: Wakil Direktur CV. Seluma Jaya Konstruksi
7. Sugito: Direktur CV. Permata Group
BACA JUGA:Menyeberang Jalan di Depan Mobil Parkir, Warga Desa Sukamaju Meninggal Dunia Tertabrak L300
8. Nusaryo: Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi
9. Gustian Efendi: Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: