Iklan dempo dalam berita

Ada Rezeki Haram Bisa Menjadi Halal, Begini Syaratnya Menurut Gus Baha

Ada Rezeki Haram Bisa Menjadi Halal, Begini Syaratnya Menurut Gus Baha

Rezeki haram bisa menjadi halal menurut Gus Baha--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Siapa yang tak kenal dengan sosok ulama kondang Indonesia ini, KH Ahmad Bahaudin Nursalim atau akrab disapa Gus Baha. Ulama muda yang ceramahnya paling ditunggu-tunggu saat ini.

Pasalnya ceramah Gus Baha terkenal cerdas dan mengangkat tema yang renyah. Tak hanya itu, setiap kali menyampaikan ceramahnya, dia juga selalu menggunakan analisis dan logika yang sistematis sederhana.

Sehingga orang-orang yang mendengarkannya akan mudah memahami isi ceramah beliau. Apalagi ketika berceramah beliau selalu menyelipkan humor di dalamnya sehingga ceramah beliau tidak terkesan kaku dan membuat kantuk.

BACA JUGA:Rahasia Rezeki Mengalir Lancar, Awali Setiap Hari dengan Sedekah Subuh

Dalam salah satu pengajian, Gus Baha pernah menyampaikan bahwa segala sesuatu harus menggunakan kacamata halal dan haram. 

Seperti yang kita ketahui, dalam mencari nafkah, umat Islam diharuskan untuk berkerja di jalan yang halal. Sebab, rezeki yang diperoleh secara halal akan menjadi berkah yang membuat hidup seseorang tenteram.

Namun, menurut Gus Baha, dengan cara-cara sesuai syariat Islam ternyata rezeki yang haram bisa diubah menjadi halal. Nah, bagaimana caranya? 

Dalam satu ceramahnya yang diunggah salah satu media, Gus Baha menerangkan bahwa salah satu cobaan tersulit yang harus manusia hadapi adalah uang haram atau hartanya orang fasik (menyimpang dari auran Allah SWT).

BACA JUGA:Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Nakes Perawat 2023, Sudah Cek Namamu?

“Ada orang biasa mabuk dan biasa main perempuan," kata Gus Baha.

Lalu orang tersebut sowan dan salam tempel padamu sebesar Rp 200 ribu. “Kalau kamu kembalikan, nanti uangnya dia gunakan kembali untuk kefasikan," tambah dia.

Tapi kalau dipakai atau digunakan, khawatir ikut ketularan fasik seperti orang tersebut. “Maka rumus gampangnya adalah dermawan, kamu berikan pada fakir miskin atau masjid. Orang tidak mengerti kefasikan karena jika dipakai fakir miskin tetap jadi halal karena darurat," papar Gus Baha.

Namun kalau uang yang diberi orang fasik itu dipakai sendiri, maka akan tetap haram. Karena nantinya uang itu bukan digunakan untuk keperluan mendesak. “Dimakan sendiri haram, karena tidak terlalu mendesak,” ujar dia.

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Belum Muncul, Apakah Ditunda? Begini Penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: